SURABAYA | KLIKKU.ID — Penggunaan atribut dan simbol yang menyerupai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam materi promosi Zona Club di Jalan Kapasari, Surabaya, terus menuai sorotan publik.
Materi promosi yang beredar menampilkan sejumlah perempuan dengan busana menyerupai seragam kepolisian. Flyer tersebut juga memperlihatkan elemen visual yang menyerupai lambang Polri, disertai tulisan “Melindungi, Mengayomi, Melayani” serta “Presisi untuk Negeri”.
Pencantuman simbol dan narasi yang identik dengan institusi negara dalam promosi tempat hiburan malam memunculkan pertanyaan mengenai kepatutan, legalitas, serta potensi timbulnya persepsi seolah-olah terdapat keterkaitan resmi dengan institusi Polri.
Sorotan publik juga tidak semata-mata tertuju pada model busana, melainkan juga pada penggunaan atribut yang menyerupai simbol resmi kepolisian untuk kepentingan komersial.
Sebelumnya, pihak manajemen Zona Club melalui manajer bernama Lia menyampaikan bahwa materi promosi tersebut bukan dibuat atas instruksi manajemen. Poster itu disebut merupakan inisiatif pribadi salah seorang karyawan, dan pihak manajemen mengaku tidak mengetahui pembuatannya sejak awal.
“Itu yang bikin personal dari salah satu karyawan Zona, Mas. Dan kami manajemen tidak mengetahuinya. Ini lagi diurus, Mas,” demikian keterangan manajemen yang sebelumnya beredar.
Perkembangan terbaru pada Senin (14/9/2026) menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terkait persoalan tersebut berlangsung di Polsek Genteng.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Ivan Wijaya selaku Kanit Reskrim Polsek Genteng, diperoleh penjelasan bahwa Polsek Genteng digunakan sebagai tempat pemeriksaan, sedangkan informasi terkait penanganan persoalan tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
“Trimakasih informasinya, semua informasi langsung ke Kasi Humas Polrestabes Surabaya y, kmrn polsek genteng hanya digunakan tempat pemeriksaan saja,” terang Ivan.
Keterangan itu sekaligus memperjelas bahwa keberadaan proses pemeriksaan di Polsek Genteng tidak serta-merta menunjukkan seluruh penanganan perkara berada pada tingkat polsek, mengingat penyampaian informasi resmi terkait perkembangan persoalan diarahkan kepada jajaran Humas Polrestabes Surabaya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi secara rinci mengenai hasil pemeriksaan, status pihak-pihak yang dimintai keterangan, maupun kesimpulan kepolisian terkait penggunaan atribut yang menyerupai simbol resmi Polri dalam materi promosi Zona Club.
Sejumlah pertanyaan publik masih menunggu jawaban, mulai dari siapa pembuat materi promosi, dasar penggunaan atribut tersebut, ada atau tidaknya izin, hingga langkah yang diambil pihak manajemen terhadap karyawan yang disebut membuat poster secara personal.
Reporter: Rigie
Redaksi: KLIKKU.ID
