Hukrim

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:51 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Selama 2021, Kemenkumham Jatim Gagalkan 22 Penyelundupan Narkotika ke Lapas dan Rutan

Surabaya | klikku.net – Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan 22 kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan, selama 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, saat Refleksi Akhir Tahun, Rabu (29/12/2021).

“Modusnya bermacam-macam. Mulai dari diselundupkan ke dalam kemasan cat yang dilempar dari luar lapas, dimasukkan perut ikan, gorengan, hingga botol sampo,” ujarnya.

Krismono menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan lapas dan rutan, yang bebas dari peredaran HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkotika).

“Untuk itu, kami menggencarkan deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang. Khususnya ponsel atau telepon genggam dan narkotika, yang selama ini menjadi masalah utama,” tuturnya.

Komitmen itu ditunjukkan dengan banyaknya penggagalan penyelundupan yang dilakukan jajarannya. Sebanyak 6 (enam) kasus terjadi di Lapas Surabaya, 4 (empat) kasus di Lapas, serta 3 (tiga) kasus di Rutan Medaeng Surabaya.

“Mayoritas diselendupkan dengan memanfaatkan penitipan barang. Namun, berkat kejelian petugas kami. Upaya penyelundupan barang terlarang dari layanan penitipan barang secara drive thru bisa digagalkan,” ungkapnya.

Selain itu, sinergi dan kolaborasi yang dijalin dengan stakeholder, seperti kepolisian dan BNN berjalan dengan baik. Dan support optimal diberikan dengan berbagai program, seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindaklanjut hasil temuan yang ada. (@Nto tze) 


Editor: Joe Mesti

94

Baca Lainnya