Hukrim

Rabu, 24 Agustus 2022 - 08:48 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Baru 11 Kali Menjambret, Warga Genting Kalianak ini Sudah Diringkus Polisi

Surabaya | klikku.net – Pelaku jambret jalanan yang meresahkan masyarakat Surabaya, diringkus Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku berinisial AR (19), warga Jalan Genting VI Surabaya, ditangkal di Jalan Dupak Rukun Surabaya, pada Senin, 15 Agustus 2022. Sementara rekannya (S), statusnya masih DPO.

Menurut Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, modus AR dan S ini adalah berkeliling mencari sasaran dengan mengendarai motor.

“Pelaku AR berperan sebagai eksekutor. Sementara tersangka S sebagai joki motor,” ujar Hari, Rabu (24/8).

Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku baru 11 kali menjambret di wilayah Surabaya. Dan semua korbannya adalah pengendara wanita atau perempuan.

“Dari tangan AR kami amankan barang bukti berupa satu buah dosbooks handphone merk Vivo Y 15, dan satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai sarana,” ungkapnya.

Hari menambahkan, komplotan pelaku ini sangat meresahkan. Karena mereka menyasar pengendara wanita atau perempuan, saat kendaraan masih berjalan. Hingga membahayakan nyawa korbannya.

“Sehingga jika ada korban yang melawan. Maka barang korban akan ditarik paksa. Dan tak jarang korban jatuh dari motor,” tuturnya.

“Rencananya, AR akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. @Nto tze


 

487

Baca Lainnya