Daerah Hallo Polisi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:52 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Dok Anam ist klikku.

Dok Anam ist klikku.

Rentan 12 Hari Selama Agustus 2023 Polres Bangkalan Ungkap 15 Kasus dan 17 Tersangka

Bangkalan | klikku.net— Kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran berhasil ungkap 15 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka beserta barang buktinya.

Hal tersebut, dibuktikannya dalam kegiatan pers release, yang digelar pada Selasa Siang (29/08/2023), di halaman Mapolres Bangkalan.

“Sebanyak 17 orang tersangka yang kita seret ini, merupakan suatu bukti keseriusan Polres Bangkalan dalam menangani pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, pengungkapan dilakukan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru, ada 15 kasus yang berhasil diungkap dan terhitung selama 12 hari dalam bulan Agustus 2023.

“Ada 10 kasus yang ditangani Polres dan 5 kasus yang ditangani Polsek Jajaran,” jelasnya.

Kasus yang menonjol dalam pengungkapan ini, terhadap penangkapan suatu komplotan pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

“Komplotan ini, merupakan satu keluarga yang kompak menjadi pengedar narkotika sejenis sabu-sabu di Desa tersangka, mulai dari bapak dan anak hingga keponakan,” kata AKBP Febri Isman Jaya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari keseluruhan 17 orang tersangka yaitu puluhan poket sabu-sabu yang memiliki berat 43,46 gram berserta pembungkusnya.

“Untuk pasal, nantinya kita akan terapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh masing-masing para tersangka,” tandas Kapolres Bangkalan.

“Dan pastinya, merek akan dijeratkan dengan pasal undang-undang tentang narkotika yang ancamannya diatas 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran berhasil ungkap 15 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka beserta barang buktinya.

Hal tersebut, dibuktikannya dalam kegiatan pers release, yang digelar pada Selasa Siang (29/08/2023), di halaman Mapolres Bangkalan.

“Sebanyak 17 orang tersangka yang kita seret ini, merupakan suatu bukti keseriusan Polres Bangkalan dalam menangani pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, pengungkapan dilakukan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru, ada 15 kasus yang berhasil diungkap dan terhitung selama 12 hari dalam bulan Agustus 2023.

“Ada 10 kasus yang ditangani Polres dan 5 kasus yang ditangani Polsek Jajaran,” jelasnya.

Kasus yang menonjol dalam pengungkapan ini, terhadap penangkapan suatu komplotan pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

“Komplotan ini, merupakan satu keluarga yang kompak menjadi pengedar narkotika sejenis sabu-sabu di Desa tersangka, mulai dari bapak dan anak hingga keponakan,” kata AKBP Febri Isman Jaya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari keseluruhan 17 orang tersangka yaitu puluhan poket sabu-sabu yang memiliki berat 43,46 gram berserta pembungkusnya.

“Untuk pasal, nantinya kita akan terapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh masing-masing para tersangka,” tandas Kapolres Bangkalan.

“Dan pastinya, merek akan dijeratkan dengan pasal undang-undang tentang narkotika yang ancamannya diatas 4 tahun penjara,” imbuhnya.


Editor : Anam

Kontributor : Arief

378

Baca Lainnya