Bangkalan | klikku.net— Perubahan kebijakan berupa pencoretan atau penghapusan pada anggaran honor guru ngaji dan madin di Wilayah Kabupaten Bangkalan merupakan dampak dari kebijakan untuk meringankan beban APBD oleh jajaran TimGar dan BangGar wilayah setempat.
Hal itu diakui Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni M.M merespon gejolak penolakan atas kebijakan pemda dalam menghapus anggaran honor guru ngaji dan madin yang selama ini didistribusikan pada ribuan guru agama setiap tiga bulan sejumlah Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu setiap bulannya.
“Kita selah-olah baru tersadar bahwa akibat karena besarnya beban yang harus ditanggung di APBD, tanpa disadari TimGar maupun BangGar penyediaan untuk honor guru Madin ikut tercoret bersama beberapa program yang lain,” ujar Mohni menyampaikan tanggapannya.
Baca juga :
- Kebijakan Pemkab Bangkalan Kesampingkan Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Disorot PC PMII
- Anggaran Honor Guru Ngaji dan Madin Dihapus Pemda Bangkalan Ketua Komisi D DPRD Meradang
Namun walau sudah terlanjur dihapus Mohni mengaku kini setelah dihujani komplain dari berbagai tokoh masyarakat hingga jajaran anggota DPRD setempat sebab dinilai kebijakannya konyol tersebut kini Mohni mengaku sedang mencarikan solusi agar anggaran untuk honor itu bisa kembali disalurkan demi kesejahteraan para guru agama tersebut.
“Tapi kita dengar bersama tadi executive dan Legislativ akan mencari solusinya untuk hal tersebut, Ya semoga segera clear karena ada beberapa guru ngaji meninggal yang harus diselesaikan klaim asuransinya,” kata Mohni menambahkan keterangannya.
Namun saat disoal keinginan selaku Plt Bupati Bangkalan pada program kesejahteraan bagi para guru ngaji dan madin Mohni lebih memilih menyampaikan harapannya agar segera mendapatkan kejelasan kebijakannya. “Semoga terselesaikan segera,” terang Mohni sembari menyampaikan harapannya.
Reporter : Anam
