Jakarta | klikku.net— Bersama dengan masyarakat Bangkalan mantan anggota komiisi D DPRD Bangkalan melakukan demonstrasi di halaman Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tujuan mereka melakukan demonstrasi itu meminta KPK untuk melanjutkan proses pada para pejabat yang dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi sebab diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mantan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron yang telah dilakukan vonis beberapa waktu yang lalu.
Mantan anggota komisi D DPRD Bangkalan, Abdurrahman Tohir mengungkapkan terdapat keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus tersebut. Bahkan, nama-nama pejabat diungkap dalam fakta persidangan.
“Dari awal kasus ini muncul, ada keterlibatan aktif dari Sekda, mantan kepala dinas BKD, serta Kepala Humas Protokol dan Plt Bupati,” ujar Tohir dalam siaran pers, Kamis (14/09) waktu itu.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan terdapat nama-nama lain yang terbukti turut menyetorkan sejumlah uang yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah AP, Sekretaris DPRD ARH, Kepala Bapedda ES, Kepala Dinas Lingkungan Hidup AY, Kepala Dinas Sosial WS.
“Kemarin lagi aksi massa kurang lebih 100 orang menggeruduk kantor KPK di Jakarta dengan tuntutan menuntut KPK segera Menindaklanjuti dan dengan tegas para pejabat yang sampai saat ini belum diseret ke Pengadilan Tipikor seperti M Mohni, Topan Zairianza, Nono, Erwin dan lain-lainnya mengingat bahwa ini mereka para pelaku aktif terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Abdurrahman Tohir menegaskan penyampaiannya.
Reporter : Anam
