Hukrim

Senin, 23 Juni 2025 - 17:22 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Usai Perayaan Ulang Tahun Persebaya

Surabaya | klikku.id – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengamankan empat pelaku pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Rabu (18/6/2025) dini hari.

Insiden ini terjadi usai perayaan hari jadi ke-98 klub sepak bola Persebaya Surabaya.

Korban, KTP (33), seorang karyawan swasta warga Puputan, Surabaya, menjadi sasaran kekerasan oleh kelompok suporter, yang menuduhnya melakukan tabrak lari.

Tuduhan tersebut memicu emosi massa hingga berujung pada pengeroyokan dan perusakan mobil Toyota Avanza milik korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa empat pelaku dari kejadian ini telah ditangkap.

Mereka adalah DHRP (21) dan MR (20) warga Tarik, Mojokerto, OVJK (18) warga Jetis, Mojokerto, serta RDTA (16), pelajar asal Tarik, Sidoarjo. Pelaku di bawah umur yang tidak ditahan. Namun tetap diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Para pelaku berasal dari komunitas Bonang Bonek Rolak Mojokerto yang datang ke Surabaya, untuk merayakan ulang tahun Persebaya. Saat perjalanan pulang, mereka menghentikan mobil korban di tikungan Jalan Basuki Rahmat, dengan tuduhan tak berdasar. Lalu melakukan aksi kekerasan,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya rekaman video kejadian, helm warna merah, pakaian suporter, serta ponsel milik salah satu pelaku.

Edy juga menegaskan, bahwa kepolisian tidak akan menoleransi tindakan anarkis yang merusak keamanan kota.

“Kami mengimbau para suporter untuk tetap tertib, dalam merayakan momen besar. Jangan sampai euforia berubah menjadi pelanggaran hukum. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.

Pihaknya juga berkomitmen, untuk meningkatkan pengamanan menjelang berbagai agenda besar di Surabaya, demi menjaga situasi tetap kondusif. @Man


 

103

Baca Lainnya