Kasuistika Nasional

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:28 WIB

11 bulan yang lalu

logo

Terbukti Main Judol, 200 Ribu Penerima Bansos Dicoret

Jakarta | klikku.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) karena kedapatan memakai dana bansos untuk judi online (judol).

Langkah tegas ini diambil setelah PPATK mencocokkan data 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening penerima bansos dengan 9 juta NIK pemain judol, sesuai izin dari Presiden Prabowo Subianto.

Hasilnya, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang juga teridentifikasi bermain judol. Dari jumlah itu, 200 ribu lebih langsung dicoret.

“Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang tidak kami beri bansos lagi,” ungkap Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Selasa (29/7/2025).

Menurut Gus Ipul, masih ada 300 ribu lebih penerima yang kini masuk tahap pendalaman.

“Kalau terbukti, bansos untuk mereka juga tidak akan kami cairkan di triwulan ketiga,” tegasnya.

Meski begitu, Gus Ipul memastikan, bansos tidak akan dihapus, melainkan dialihkan kepada penerima yang benar-benar berhak, terutama warga di desil 1 sampai 4. “Jadi tidak hilang, hanya dialihkan,” jelasnya.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi bansos yang dipakai untuk judol mencapai Rp957 miliar. Analisis terbaru mencatat, ada 571.410 NIK penerima bansos yang juga tercatat sebagai pemain judol tahun 2024. Jumlah itu setara dengan dua persen penerima bansos nasional.

“Total ada 7,5 juta transaksi terkait judol yang nilainya mendekati Rp1 triliun,” kata Gus Ipul.

Kemensos bersama PPATK berjanji akan terus memperkuat pengawasan agar dana bansos benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk aktivitas haram dan merugikan. R3d


 

117

Baca Lainnya