Bangkalan | klikku.id – Proyek peningkatan jalan kabupaten di ruas Arosbaya–Campor, Bangkalan, kembali menuai sorotan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan volume pengerjaan yang sangat signifikan, jauh dari spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Serta berdasarkan pada penyampaian pejabat PUPR Bangkalan menyatakan ketebalan lapisan yang seharusnya dikerjakan mencapai 15 sentimeter, namun fakta di lokasi memperlihatkan hasil yang sangat berbeda. Hasil pengukuran sementara oleh warga menunjukkan ketebalan aspal jalan hanya sekitar 2 sentimeter.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Warga sekitar yang turut melakukan pengecekan lapangan menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan maupun Dinas PUPR Kabupaten setempat.
“Kalau memang benar hanya dikerjakan 2 cm, berarti ada pengurangan volume yang sangat besar. Jalan ini nanti cepat rusak, padahal anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit,” ungkap salah satu warga Arosbaya dengan nada kecewa.
Dugaan praktik pengurangan volume ini tidak hanya berimplikasi pada kualitas pembangunan, tetapi juga mengarah pada potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.
Sejumlah aktivis LSM di Bangkalan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.
“Jika benar ada pengurangan volume, itu jelas merugikan rakyat. Kami akan kawal dan segera melaporkan temuan ini pada aparat penegak hukum,” ujar salah satu aktivis LSM setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Bangkalan maupun kontraktor pelaksana proyek masi irit informasi untuk memberikan klarifikasi resmi secara komprehensip atas temuan warga setempat di lapangan.
(Anam)
