Nasional Pemerintahan

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:29 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Program FLPP Bikin MBR Lebih Mudah Punya Rumah, Kuota 350 Ribu Unit di 2025

Jakarta | klikku.id – Pemerintah terus memacu program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kini menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kepemilikan rumah pertama bagi MBR.

Menurut Maruarar, tahun ini Presiden Prabowo telah mengalokasikan kuota FLPP terbesar sepanjang sejarah, yakni 350 ribu unit rumah. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai insentif tambahan agar beban rakyat semakin ringan.

Mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP).

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh ekosistem perumahan. Program 3 Juta Rumah adalah kerja besar yang hanya mungkin tercapai jika semua pihak ikut terlibat,” ujar Maruarar di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, FLPP menjadi instrumen kebijakan strategis untuk memperluas akses MBR terhadap kredit pembiayaan rumah. Sejak pertama kali digulirkan pada 2010, total dana FLPP yang sudah dikelola mencapai Rp135 triliun hingga Semester I/2025.

Awalnya, dana tersebut dikelola BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Namun sejak 2022, pengelolaan beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021.

Tak berhenti di FLPP, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi tambahan dalam RAPBN 2026. Anggaran Subsidi Bunga Kredit (SBK) Perumahan dipatok Rp4,40 triliun, sedangkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Perumahan sebesar Rp1,15 triliun.

Kedua subsidi ini menyasar MBR yang mengambil rumah subsidi melalui FLPP. SBUM diberikan untuk membantu uang muka, yakni Rp4 juta per unit untuk wilayah non-Papua dan Rp10 juta per unit untuk Papua. Sementara SBK berfungsi meringankan cicilan bunga KPR.

“Program ini bukan sekadar soal rumah. Sektor perumahan punya efek pengganda besar bagi ekonomi nasional, mulai dari menyerap tenaga kerja hingga menggerakkan industri bahan bangunan,” jelas Maruarar.

Dengan kombinasi FLPP, SBK, dan SBUM, pemerintah optimistis makin banyak MBR bisa mewujudkan mimpi punya rumah layak huni. R3d


 

66

Baca Lainnya