Pemerintahan Peristiwa

Rabu, 17 September 2025 - 07:09 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Optimalkan PAD, Ratusan Reklame Ilegal Ditumbangkan Pemkot Surabaya

Surabaya | klikku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya makin serius menata wajah kota. Sejak Agustus hingga pertengahan September 2025, Satpol PP telah menertibkan 155 reklame yang habis masa izinnya atau sama sekali tak berizin.

Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, langkah itu bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga ketertiban.

“Kami bergerak menindak reklame yang izinnya habis atau ilegal agar Surabaya lebih rapi dan potensi PAD tidak bocor,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Penertiban dilakukan menyeluruh, mulai jalan protokol, pusat belanja, hingga area usaha kuliner dan toko material. Banyak papan reklame layanan pesan antar juga ikut dibongkar karena melanggar aturan.

Menurut Zaini, operasi ini merupakan tindak lanjut permintaan bantuan penertiban (bantib) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kami juga sudah memberi surat pemberitahuan agar pemilik membongkar sendiri reklamenya. Jika dibiarkan, Satpol PP yang akan menurunkan,” tegasnya.

Langkah tersebut berlandaskan Pasal 41 Perwali Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang diperbarui dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024.

Ia menambahkan, operasi reklame ilegal bukan agenda sesaat. “Penertiban akan rutin kami lakukan. Kami juga mendorong masyarakat melapor bila ada pelanggaran agar Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya. R3D


 

101

Baca Lainnya