Ekonomi Bisnis Pemerintahan

Kamis, 18 September 2025 - 20:29 WIB

10 bulan yang lalu

logo

OJK Jatim Evaluasi Kinerja LKM & LKMS, untuk Dorong Tata Kelola dan Atasi Kredit Bermasalah

Surabaya | klikku.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) se-Jawa Timur 2025, Senin (16/9/2025).

Forum tahunan bertema “Peningkatan Kinerja LKM & LKMS Jawa Timur Melalui Penguatan Struktur dan Penerapan Tata Kelola” itu, dihadiri jajaran pimpinan OJK Jatim, Malang, Kediri, dan Jember, perwakilan Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Asosiasi LKM dan LKMS Indonesia (Aslindo), serta pengurus LKM/LKMS dari berbagai daerah.

Kepala OJK Jatim Yunita Linda SarI menegaskan, evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian.

“Tetapi juga menguatkan komitmen menjalankan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028. Peta jalan itu mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko dan SDM, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekosistem layanan, serta regulasi, pengawasan, dan perizinan,” ujarnya.

“LKM dan LKMS harus terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, berdaya saing, dan inklusif,” tambahnya.

Paparan Asep Hikayat, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim, mengungkap data per Juni 2025, ada 61 LKM/LKMS berizin dengan total aset Rp260,52 miliar dan pembiayaan Rp162,93 miliar.

“Sebagian besar memenuhi rasio likuiditas, solvabilitas, dan ekuitas terhadap modal disetor. Namun, masih ada lembaga yang belum konsisten menjaga rasio kesehatan,” ujar Asep.

Tantangan terbesar adalah kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mencapai 12,79 persen, menekan rasio ROA, ROE, dan efisiensi (BOPO). Kepatuhan pelaporan baru 75 persen.

“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus jadi prioritas karena menyangkut kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, sistem informasi seperti SISPRO perlu terus diperluas untuk mendukung tata kelola,” tegasnya.

Dari sisi asosiasi, Ketua Aslindo Burhan menyebut, bahwa LKM/LKMS memiliki peluang besar memenuhi kebutuhan pembiayaan mikro yang cepat dan fleksibel bagi masyarakat kecil.

“Saat ini ada 247 LKM/LKMS di Indonesia, 75 persen di antaranya anggota Aslindo. Dengan sinergi bersama fintech, bank digital, dan pemerintah, LKM/LKMS bisa lebih inovatif, inklusif, dan menjadi pilar ekonomi desa,” kata Burhan.

Menjawab tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi. Diantaranya POJK 41/2024 tentang LKM yang memperkuat perizinan dan kelembagaan, POJK 48/2024 tentang tata kelola PVML, serta SEOJK 1/2025 terkait pelaporan keuangan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Melalui forum ini, OJK Jatim menegaskan komitmen mengawal LKM/LKMS agar tumbuh sehat, transparan, dan mampu memperluas akses keuangan bagi masyarakat desa.

Industri mikro ini diharapkan semakin berperan memperkuat ekonomi daerah sekaligus menopang pertumbuhan nasional. @Man


 

107

Baca Lainnya