Air Mata Enam Santri dan Suara Luka dari Parseh
Bangkalan | klikku.id — Di Desa Parseh, pagi itu seharusnya berjalan seperti biasa. Enam santri yang biasa berangkat bersama, dengan langkah kecil dan canda yang khas anak usia belasan, tak pernah membayangkan bahwa jejak mereka akan terputus di sebuah cekungan tanah yang selama ini dianggap biasa dilewati warga.
Cekungan itu bukan sekadar lubang itu adalah bekas aktivitas tambang Galian C ilegal yang selama bertahun-tahun dibiarkan menganga tanpa pengamanan.
Kini, wilayah itu berubah menjadi tempat keluarga-keluarga menumpahkan air mata. Suara azan yang biasanya jadi penanda kehangatan kampung, hari itu berubah menjadi penanda duka.
Di tengah suasana pedih itu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan datang menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus kemarahan yang sulit dibendung.
Bagi mereka, tragedi ini bukan “musibah alam”. Ini adalah kelalaian manusia dan kelalaian aparat yang selama ini membiarkan tambang ilegal tumbuh seperti jamur tanpa ada upaya serius untuk menindaknya.
Ketua Umum PC PMII Bangkalan menyampaikan suara yang tajam namun berangkat dari luka yang sama dengan warga Parseh.
“Kami mengecam keras aparat kepolisian yang belum mampu menertibkan penambangan Galian C ilegal. Enam santri yang meninggal bukan angka. Mereka anak-anak, masa depan. Ini adalah bukti negara gagal hadir melindungi warganya,” ujarnya.
Di rumah-rumah para korban, suasana pilu masih terasa. Seorang ibu hanya bisa memeluk baju terakhir anaknya yang belum sempat dicuci. Seorang ayah masih terdiam memandangi sandal kecil yang biasanya tergeletak dekat pintu. Begitu dekat, namun tak akan pernah dipakai lagi.
Sementara itu, lubang tambang yang menjadi lokasi tragedi tampak sunyi tidak ada garis polisi, tak ada tanda peringatan, seolah-olah tidak ada yang pernah bertanggung jawab atas bahaya yang mereka tinggalkan.
PC PMII Bangkalan menyampaikan tiga tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dijalankan:
1. Kapolres Bangkalan wajib menghentikan seluruh aktivitas tambang Galian C ilegal tanpa kompromi.
2. Proses hukum tegas bagi pemilik, operator, hingga pihak yang diduga menjadi beking tambang.
3. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan harus berhenti membiarkan praktik tambang liar yang merusak lingkungan dan mengancam nyawa warga.
Menurut mereka, tragedi ini adalah alarm keras. Bukan hanya bagi aparat dan pemerintah daerah, tetapi bagi semua pihak yang selama ini menganggap tambang ilegal sebagai “hal biasa” di Bangkalan.
“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Keselamatan manusia adalah prioritas. Negara harus hadir, bukan abai,” tegas Ketua Umum PC PMII Bangkalan.
PC PMII Bangkalan menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka siap turun dengan langkah advokasi yang lebih kuat, bahkan aksi sosial untuk menekan agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Di Parseh, duka keluarga masih terasa panjang. Namun di balik kesedihan itu, ada harapan bahwa suara mahasiswa, suara warga, dan suara keenam santri itu tidak akan hilang begitu saja. Bahwa tragedi ini bukan sekadar berita tapi titik balik agar Bangkalan tidak lagi menukar keselamatan warganya dengan keuntungan tambang ilegal.
(Anam)
