Daerah Kasuistika

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Klikku.id Dok Bangkalan Anam Kabiro.

Klikku.id Dok Bangkalan Anam Kabiro.

Undang Berbagai Elemen Pejalan Diskusikan Penanganan Kasus PPA 10 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan

Bangkalan | klikku.id – Sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kecamatan Sepulu duduk bersama dalam sebuah forum diskusi yang menghadirkan Polres Bangkalan, DPRD, Penasehat Hukum (PH) korban, UPTD PPA Dinas KB, aktivis Kopri, Kohati Cabang, serta Pemuda Peduli Keadilan Bangkalan (PPKB) dan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas).

Forum ini bertujuan mengurai lambannya penanganan kasus yang telah berjalan berbulan-bulan serta menegaskan kembali urgensi perlindungan anak di daerah.

Dalam forum tersebut, Polres Bangkalan memaparkan perkembangan penyidikan, termasuk proses pengejaran pelaku yang belum tertangkap. Aparat menegaskan bahwa upaya penangkapan dan pengumpulan bukti terus dilakukan, meski terdapat sejumlah hambatan di lapangan.

Dari sisi legislasi, DPRD Bangkalan menyampaikan fungsi pengawasannya dan menyoroti pentingnya memperkuat anggaran layanan perlindungan anak. Namun, para aktivis dan pendamping korban menilai bahwa upaya pengawasan DPRD belum tampak efektif, khususnya dalam mendorong percepatan layanan lintas lembaga.

PH korban menekankan bahwa hak-hak korban masih belum sepenuhnya terpenuhi, baik dari sisi pendampingan psikologis maupun percepatan proses hukumnya. Sementara UPTD PPA menguraikan layanan yang telah diberikan, termasuk asesmen dan pendampingan awal, namun mengakui adanya keterbatasan SDM serta intensitas pendampingan yang perlu ditingkatkan.

Aktivis HMI dan PMII menyampaikan kritik lebih luas terkait lemahnya ekosistem perlindungan anak, mulai dari tingkat desa hingga institusi formal. Menurut mereka, kasus PPA Sepulu mencerminkan masalah struktural yang tidak cukup ditangani dengan pendekatan administratif semata.

Adapun Pemuda Peduli Keadilan Bangkalan (PPKB) menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini merupakan indikator bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memberikan keadilan substantif kepada korban. Mereka mendorong adanya tindakan moral, termasuk tekanan publik yang konstruktif, agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Sesi sanggahan antar narasumber memperlihatkan adanya perbedaan pandangan, namun juga membuka ruang klarifikasi atas sejumlah isu, mulai dari alur penyidikan, koordinasi antar lembaga, hingga efektivitas pendampingan korban.

Forum ditutup dengan penekanan bahwa kasus PPA Sepulu bukan peristiwa tunggal, melainkan gambaran rapuhnya sistem perlindungan anak di Bangkalan. Para peserta sepakat bahwa penyelesaian kasus membutuhkan kerja kolaboratif semua pihak—penegak hukum, lembaga pelayanan, pendamping hukum, pemerintah, serta masyarakat sipil.

Diskusi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat layanan perlindungan anak dan memastikan setiap korban mendapatkan keadilan, sementara pelaku memperoleh penanganan hukum yang tegas.


(Anam)

226

Baca Lainnya