Peristiwa

Senin, 24 November 2025 - 07:28 WIB

5 bulan yang lalu

logo

BNPB Larang Warga Berwisata ke Zona Erupsi Semeru

LUMAJANG | klikku.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang warga berkunjung atau berwisata ke kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru.

Larangan itu disampaikan setelah muncul fenomena “wisata bencana” di sejumlah lokasi yang masuk zona merah.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati mengatakan, Pemkab Lumajang diminta memasang spanduk larangan di wilayah terdampak agar masyarakat memahami risiko dan tetap berada di area aman.

“Wilayah itu zona terlarang. Kami minta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di titik-titik rawan untuk mencegah masyarakat mendekat,” tegas Raditya usai rapat evaluasi di Pendapa Kecamatan Candipuro, Minggu (23/11).

Menurutnya, kondisi di lapangan masih dinamis dan rawan. Kehadiran warga di lokasi terdampak tak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu jalur evakuasi dan penyediaan bantuan.

Selain pengamanan lokasi, BNPB juga menekankan pentingnya penguatan pusat informasi (media center) agar kabar mengenai kondisi Semeru tersampaikan secara akurat dan tidak memicu kebingungan di masyarakat.

“Informasi yang cepat dan valid membantu semua pihak mengambil keputusan tepat. Ini penting agar bantuan tersalurkan efisien dan penanganan pengungsi berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono menyebutkan bahwa Pemkab sudah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat sebagai dasar operasional seluruh satgas.

“Semua kebijakan harus berbasis data dan melalui satu komando agar cepat dan tepat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, PVMBG melaporkan potensi bahaya awan panas guguran hingga jarak 4 kilometer dari puncak dan ancaman aliran lahar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai.

Seluruh instansi sepakat fokus penanganan diarahkan pada keselamatan warga, kelancaran evakuasi, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak. R3d


 

123

Baca Lainnya