Daerah Kasuistika

Kamis, 27 November 2025 - 01:56 WIB

5 bulan yang lalu

logo

Dok klikku.id Anam Biro Bangkalan Jawa Timur.

Dok klikku.id Anam Biro Bangkalan Jawa Timur.

Pupuk Subsidi Petani Bangkalan Kuota Cukup Realisasi Rendah Ada Apa Dibalik Rantai Distribusinya?

Bangkalan | klikku.id — Ditengah keresahan petani menjelang musim tanam, isu pendistribusian pupuk subsidi kembali menjadi sorotan. Berbagai keluhan tentang keterlambatan, dugaan kelangkaan, hingga ketidaktepatan alokasi, kontras dengan pernyataan resmi pemerintah yang menyebut kuota pupuk di Bangkalan sebenarnya lebih dari cukup.

Untuk menggali kebenaran tersebut, Perkumpulan Jurnalis Bangkalan melakukan wawancara potcase dengan Kabid Sarana dan Prasarana P2KP Bangkalan, Dr. CHK Karyadinata S.Pt., M.E. Percakapan ini mengungkap sejumlah fakta menarik, termasuk perubahan drastis regulasi, ketidaksinkronan data RDKK, hingga digitalisasi lahan yang belum sepenuhnya berjalan efektif.

Dr. Karyadinata menjelaskan bahwa tata niaga pupuk subsidi kini mengalami pemangkasan rantai distribusi. Selama ini, pupuk melewati distributor daerah sebelum sampai ke pengecer. Namun instruksi presiden tentang ketahanan pangan memotong jalur tersebut.

“Sekarang titik serahnya langsung dari PT Pupuk Indonesia. Tidak melalui distributor seperti dulu,” ujarnya.

Perubahan lain cukup mengejutkan: penebusan pupuk yang dulu membutuhkan kartu tani kini cukup menggunakan KTP. Sementara keputusan alokasi yang sebelumnya melibatkan Bupati dan Gubernur, kini cukup ditetapkan oleh Kepala Dinas setempat.

Secara teori, sistem baru ini dibuat lebih cepat. Namun pertanyaannya: apakah kemudahan ini benar-benar dirasakan petani di lapangan?

Dalam wawancara, terungkap data yang memantik tanda tanya besar. Untuk tahun 2025, Bangkalan mengusulkan kebutuhan Urea: 25.000 ton NPK: 32.000 ton Namun alokasi nasional memotongnya menjadi: Urea: 20.600 ton NPK: 12.600 ton Hingga akhir November, penebusan oleh petani baru mencapai: Urea: 12.000 ton (hanya 58%) NPK: 8.000 ton (63%). Sementara sisa urea 8.000 ton dan NPK 4.000 ton belum terealisasi padahal tahun hampir berakhir.

“Artinya, kalau berbicara kuota, sebenarnya Bangkalan cukup. Tidak ada istilah kekurangan pupuk,” tegas Karyadinata.

Namun data berbeda terlihat di lapangan: petani masih banyak melapor tidak kebagian pupuk, harga melebihi HET, bahkan ada kios yang tidak membuka layanan penebusan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa masalah bukan pada kuotanya, tetapi pada sistem realisasinya.

Karyadinata mengakui bahwa tinggal selisih antara data kebutuhan dengan realisasi disebabkan oleh ketidakakuratan data RDKK.

“Subsidi pupuk itu rumit. Tidak cukup valid penerimanya saja. Luas lahannya juga harus akurat,” jelasnya.

Masalah terjadi karena sebagian besar petani tidak mengetahui ukuran pasti lahan mereka. Banyak yang hanya menyebut “setengah hektar” atau “sepetak sawah”, tanpa ukuran rinci. Akibatnya, alokasi pupuk per petani dibagi menggunakan pendekatan hamparan rata-rata.

Untuk mengatasi itu, Bangkalan mulai menerapkan digitalisasi lahan melalui program Pitaloka, bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia.

“Seluruh petak sawah di Bangkalan sudah digambar dan diberi nomor. Ini untuk meningkatkan validitas data,” katanya.

Namun program ini belum merata. Banyak lahan belum terisi data pemilik, sementara perubahan kepemilikan lahan tidak selalu dilaporkan oleh kelompok tani.

Temuan dari wawancara ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab pemerintah dan pemangku kepentingan:

1. Mengapa realisasi pupuk jauh di bawah kuota, padahal petani merasa kekurangan?

2. Apakah seluruh kios resmi benar-benar menyalurkan sesuai daftar RDKK?

3. Apakah distribusi langsung dari Pupuk Indonesia benar-benar mempercepat, atau justru menciptakan koordinasi baru yang belum siap?

4. Apakah digitalisasi lahan melalui Pitaloka sudah valid 100%, atau justru mengkonfirmasi masalah baru?

5. Apakah penyuluh benar-benar melakukan pendampingan pembaruan RDKK di seluruh desa?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menuduh, tetapi untuk memastikan transparansi distribusi pupuk subsidi yang menyangkut hajat hidup ribuan petani Bangkalan.

Dari percakapan dengan Dr. Karyadinata, satu kesimpulan kuat muncul: kuota bukanlah masalah utama. Masalah mendasar berada pada akurasi data, disiplin penebusan, ketepatan penyaluran, serta monitoring di tingkat pengecer.

Sementara pemerintah menyatakan stok mencukupi, petani masih merasa pupuk sebagai barang langka. Jurang persepsi inilah yang harus dijembatani melalui transparansi data dan pelaksanaan sistem distribusi yang benar-benar berpihak pada petani.

Investigasi lanjutan di tingkat kios, gapoktan, dan per desa akan sangat diperlukan untuk memastikan pupuk subsidi tidak berhenti di atas kertas, tetapi sampai ke tangan mereka yang benar-benar menanam.


(Anam)

126

Baca Lainnya