Kasuistika Peristiwa

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:29 WIB

4 bulan yang lalu

logo

Ratusan Warga Kawal Kasus Nenek Elina, Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Pengusiran Paksa

SURABAYA | klikku.id – Ratusan warga Surabaya turun ke jalan mengawal dugaan pengusiran paksa yang dialami Elina Widjajanti (80).

Aksi solidaritas digelar di Taman Apsari, Jumat (26/12), sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus yang dinilai sarat pelanggaran hukum.

Massa yang tergabung dalam Gerakan For Justice menilai perlakuan terhadap Elina tidak manusiawi. Lansia tersebut diduga dipaksa keluar dari rumahnya, sementara bangunan tempat tinggalnya dibongkar oleh puluhan orang yang disebut berasal dari oknum organisasi masyarakat, tanpa adanya putusan pengadilan.

Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, Brian, menyatakan aksi tersebut bertujuan memastikan suara korban tidak diabaikan.

“Aspirasi kami sederhana, meminta aparat menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi nenek Elina,” ujarnya di sela aksi.

Brian menegaskan pihaknya telah mengimbau massa agar tidak bertindak anarkis maupun main hakim sendiri. Ia juga menyebut aksi lanjutan masih mungkin dilakukan, namun untuk sementara penanganan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

“Polrestabes sudah menyampaikan komitmen untuk menuntaskan kasus ini,” katanya.

Kasus dugaan pengusiran tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur sejak 29 Oktober 2025. Kuasa hukum Elina, Wellem Mintaraja, melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Menurutnya, sekitar 20 hingga 30 orang diduga terlibat dalam pengusiran paksa tersebut.

Wellem mengungkapkan, Elina sempat ditarik dan diangkat paksa oleh beberapa orang saat menolak keluar rumah. Di dalam rumah saat itu juga terdapat balita, bayi, serta lansia lain. “Ini jelas eksekusi tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, rumah korban disebut dipalang dan kemudian diratakan dengan alat berat. Sejumlah dokumen penting, termasuk sertifikat dan barang pribadi, diduga hilang.

Tim kuasa hukum berencana melaporkan dugaan pencurian dokumen serta pelanggaran memasuki pekarangan tanpa izin.

Elina sendiri mengaku mengalami kekerasan fisik hingga wajahnya memar dan berdarah. Ia berharap rumahnya diganti rugi dan seluruh haknya dipulihkan.

“Barang-barang saya hilang semua, termasuk sertifikat. Saya hanya minta keadilan,” ujarnya lirih. AMan


 

179

Baca Lainnya