Jakarta | klikku.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Hadirnya aplikasi SIM online ini, merupakan perwujudan dari janji saat fit and proper test. Yaitu dengan melaksanakan transformasi Presisi, yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” ujarnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Ia menuturkan, hadirnya aplikasi SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Serta menghindari kontak antara petugas dan masyarakat, untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat, tanpa menggunakan senjata,” tambahnya..
Kapolri mengapresiasi jajaran Korlantas Polri, yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat, setelah adanya ETLE.
“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE. Kemudian mampu mengubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat. Dan hari ini, pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” tuturnya.
Setelah perpanjangan SIM online bisa dilakukan dari rumah. Mantan Kabareskrim ini berharap kedepannya, permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.
“Cukup dari rumah, pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” pungkasnya.
Korlantas Polri menggandeng BNI untuk kemudahan pembayaran PNBP SIM secara online melalui Virtual Account (VA), dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon.
Kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI, untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat. Terutama dalam penerapan layanan secara digital, yang secara konsisten digaungkan BNI.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR, sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain implementasi digitalisasi di lingkungan Polri. Di sisi lain, inovasi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja,” ujar Royke.
“Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP bisa dilakukan melalui bank manapun. Termasuk melalui e-channel BNI, seperti ATM, BNI Mobile Banking, serta melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (M Faaza)
Editor: Joe Meito
