BANGKALAN | klikku.id — Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan) menyoroti serius isu dugaan persoalan tata kelola anggaran di RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang belakangan menjadi perhatian publik setelah disuarakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur.
Sorotan itu mengemuka dalam agenda pembahasan Podcast Pejalan yang mengangkat isu dugaan penyimpangan anggaran, temuan audit berulang, hingga lambannya penanganan hukum di rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur tersebut.
Direktur APMP Jatim Acek Kusuma sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu dibuka secara terang kepada publik, mulai dari dugaan lemahnya tata kelola anggaran, persoalan pengadaan barang dan jasa, hingga tindak lanjut temuan audit yang dinilai belum sepenuhnya tuntas secara substansi.
Ketua Pejalan Syaiful Anam S.Pd menilai isu tersebut layak menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pada sektor pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal administrasi rumah sakit, tetapi menyangkut bagaimana uang publik dikelola di sektor kesehatan. Ketika rumah sakit sebesar RSUD Dr. Soetomo disorot karena tata kelola anggaran, maka publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Anam.
Menurutnya, sorotan APMP Jatim terhadap RSUD Dr. Soetomo patut dicermati karena menyentuh tiga aspek penting sekaligus, yakni tata kelola anggaran, kualitas pelayanan publik, dan konsistensi penegakan hukum.
Pejalan menilai temuan audit yang disebut berulang dari tahun ke tahun tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Sebab, pola temuan yang terus muncul dinilai dapat menjadi indikator lemahnya pengawasan internal dalam tata kelola keuangan rumah sakit.
Selain itu, sektor pengadaan barang dan jasa juga dinilai menjadi titik rawan yang patut diawasi lebih serius. Dugaan kejanggalan seperti pembayaran ganda, indikasi mark-up, hingga lemahnya pengendalian proyek dinilai perlu diuji secara terbuka dan objektif.
“Kalau temuan itu terus berulang, maka wajar jika publik mempertanyakan apakah ini hanya kelalaian administratif atau ada persoalan sistemik yang lebih besar,” lanjut Anam.
Pejalan juga menyoroti lambannya proses penanganan hukum atas dugaan persoalan tersebut. Menurutnya, pelimpahan perkara dari Kejati Jatim ke Kejari Surabaya tidak boleh berhenti sebagai perpindahan administratif tanpa kejelasan progres penanganan.
Melalui pembahasan podcast, Pejalan mendorong agar persoalan di RSUD Dr. Soetomo tidak berhenti pada narasi dugaan semata, melainkan dibuka secara transparan melalui audit yang akuntabel, pengawasan yang objektif, dan proses hukum yang terukur.
Pejalan menegaskan bahwa isu ini bukan semata tentang dugaan penyimpangan anggaran di satu institusi, tetapi juga menjadi cermin bagaimana pengelolaan uang rakyat di sektor kesehatan diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
