Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:49 WIB

3 jam yang lalu

logo

Dok foto : gambar ist klikku.id Biro Bangkalan Anam.

Dok foto : gambar ist klikku.id Biro Bangkalan Anam.

Demi Keselamatan Kapala Dishub Bangkalan Imbau Angkutan Umum dan Barang Rutin Uji KIR

Bangkalan | klikku.id — Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan mengimbau seluruh pemilik dan pengusaha jasa angkutan agar tertib melakukan uji kelayakan kendaraan atau uji KIR. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh kendaraan angkutan umum, baik bus, kendaraan penumpang, maupun kendaraan pengangkut barang seperti truk dan pikap.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Hasan Faisol, S.STP., MM., menegaskan bahwa uji KIR menjadi bagian penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar dalam kondisi layak, aman, dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

“Ya saya mengimbau dan berharap kepada semua angkutan umum, baik bus dan kendaraan-kendaraan lain yang mengangkut penumpang ataupun yang mengangkut barang, baik truk maupun pikap, untuk segera melakukan uji kelayakan kendaraannya di Dishub Bangkalan,” ujarnya.
Menurutnya, uji KIR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah teknis untuk memastikan kendaraan benar-benar memenuhi standar keselamatan. Sebab, kelayakan kendaraan tidak cukup hanya dilihat secara kasat mata, tetapi harus diuji menggunakan peralatan pengujian yang telah tersedia.

“Untuk melakukan uji KIR demi keselamatan para penumpang. Layak atau tidak itu harus diuji KIR di Dishub Bangkalan. Kami siap melayani, karena di KIR itu sudah ada peralatan-peralatan pengujinya semua,” jelasnya.

Selain imbauan uji KIR, Dishub Bangkalan juga melaksanakan kegiatan ramcek atau pemeriksaan kendaraan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan kondisi kelayakan kendaraan angkutan.

Saat dikonfirmasi terkait maksud kegiatan rampcheck, Hasan Faisol menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kendaraan angkutan, khususnya yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang. “Ngecek surat-surat sama kelayakan kendaraannya,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, kondisi kendaraan angkutan yang diperiksa secara umum terpantau aman. Hal itu menunjukkan adanya kesadaran dari para pelaku usaha jasa angkutan untuk tetap menjaga ketertiban dan kelayakan kendaraan.
“Aman,” singkatnya.

Meski demikian, Hasan Faisol tetap menekankan agar para pemilik kendaraan dan pengusaha jasa angkutan tidak mengabaikan kewajiban uji KIR. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi, baik untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang.

Ia berharap seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Bangkalan dapat secara rutin melakukan pemeriksaan kelayakan di Dishub Bangkalan. Dengan begitu, potensi kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalisir sejak dini. “Ini semua demi keselamatan, agar menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Melalui imbauan tersebut, Dishub Bangkalan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta mendorong terciptanya transportasi yang tertib, aman, dan layak jalan di Kabupaten Bangkalan.

#Anam

60

Baca Lainnya