Daerah Pendidikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:16 WIB

2 jam yang lalu

logo

Dok Anam

Dok Anam

Ketua PGRI Bangkalan Dorong Pemenuhan Kepala Sekolah Kosong hingga Pemerataan Guru

Bangkalan, Klikku.id — Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kabupaten Bangkalan mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memberi perhatian serius terhadap sejumlah persoalan strategis dunia pendidikan di daerah.

Hal itu disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, H. Abdul Munib, S.Ag., M.Pd.I., usai pelaksanaan kegiatan organisasi PGRI Bangkalan. Menurutnya, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang konsolidasi internal organisasi guru, tetapi juga momentum menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah demi penguatan mutu pendidikan.

H. Abdul Munib menyampaikan, salah satu rekomendasi penting PGRI Bangkalan adalah pemenuhan jabatan kepala sekolah yang masih kosong atau selama ini dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Menurutnya, kekosongan kepala sekolah definitif dapat berpengaruh terhadap efektivitas manajemen satuan pendidikan.

“Rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, khususnya Dinas Pendidikan, di antaranya pemenuhan kepala sekolah yang kosong atau masih Plt,” terang Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, H. Abdul Munib, S.Ag., M.Pd.I.

Ia menilai, kepala sekolah memiliki peran sentral dalam menggerakkan tata kelola sekolah, membina guru, mengelola program pendidikan, serta memastikan pelayanan kepada peserta didik berjalan optimal. Karena itu, jabatan kepala sekolah yang kosong perlu segera dipenuhi melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Selain persoalan kepala sekolah, PGRI Bangkalan juga menyoroti pemerataan guru di setiap sekolah. H. Abdul Munib menyebut, distribusi tenaga pendidik harus menjadi perhatian agar tidak terjadi ketimpangan antara sekolah yang kelebihan guru dan sekolah yang kekurangan guru.

“Pemerataan guru di tiap-tiap sekolah juga menjadi bagian dari rekomendasi kami,” ujarnya.

Menurutnya, pemerataan guru sangat penting untuk menjamin layanan pendidikan yang adil bagi seluruh peserta didik. Sekolah di wilayah tertentu tidak boleh mengalami kekurangan tenaga pendidik, sementara sekolah lain memiliki jumlah guru yang relatif lebih banyak.

PGRI Bangkalan juga mendorong agar penempatan guru memperhatikan prinsip zonasi. Dengan penempatan yang lebih dekat dan sesuai wilayah, guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, mengurangi beban jarak tempuh, serta memperkuat kedekatan sosial dengan lingkungan sekolah.

“Penempatan guru sesuai zonasi juga perlu diperhatikan,” kata H. Abdul Munib.

Dalam pandangannya, kebijakan penempatan guru yang mempertimbangkan zonasi bukan hanya menyangkut efisiensi kerja, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan, keberlanjutan pengabdian, dan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.

Selain itu, PGRI Bangkalan turut menyinggung persoalan liburan sekolah. H. Abdul Munib menyampaikan bahwa libur sekolah perlu dipahami berdasarkan ketentuan Undang-Undang Guru dan Dosen. Menurutnya, libur sekolah merupakan libur bagi murid dan guru.

“Liburan sekolah berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, LS atau libur sekolah, liburnya murid dan guru,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa guru juga memiliki hak atas waktu libur sekolah sebagaimana kalender pendidikan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, hal tersebut tetap perlu diselaraskan dengan kebutuhan administrasi, pelayanan pendidikan, serta kebijakan resmi pemerintah.

Di sisi organisasi, kegiatan PGRI Bangkalan juga menjadi ruang pencerahan mengenai dinamika dualisme kepengurusan PB PGRI. H. Abdul Munib menyebut, pencerahan tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI Jawa Timur. Dalam penjelasannya, kepengurusan PB PGRI disebut telah berada pada pihak Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi.

“Pencerahan tentang dualisme kepengurusan PB PGRI oleh Ketua PGRI Jawa Timur, sudah ada di pihak Bu Unifah Rosyidi,” jelasnya.

Menurut H. Abdul Munib, penjelasan tersebut penting agar jajaran PGRI di daerah memiliki pemahaman yang sama, tetap solid, dan tidak terjebak dalam kebingungan organisasi. Bagi PGRI Bangkalan, konsolidasi internal menjadi modal penting untuk menjalankan program kerja dan memperjuangkan aspirasi guru.

Ia menegaskan, PGRI harus tetap menjadi rumah besar bagi guru. Organisasi ini harus hadir dalam memperjuangkan mutu pendidikan, perlindungan profesi, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

“PGRI harus terus hadir sebagai wadah perjuangan guru dan mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan Bangkalan,” tegasnya.

Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, H. Abdul Munib, S.Ag., M.Pd.I., berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Dinas Pendidikan. Menurutnya, persoalan kepala sekolah kosong, pemerataan guru, penempatan sesuai zonasi, hingga kepastian hak libur guru merupakan bagian dari kebutuhan mendasar dalam membangun sistem pendidikan yang sehat.

PGRI Bangkalan, lanjutnya, tidak ingin hanya menjadi organisasi seremonial. Lebih dari itu, PGRI harus berperan aktif memberi masukan, mengawal kebijakan pendidikan, dan memastikan guru mendapatkan ruang yang layak dalam proses pembangunan daerah.

“Jika guru diperhatikan, sekolah akan semakin kuat. Jika sekolah kuat, maka masa depan pendidikan Bangkalan juga akan semakin baik,” pungkasnya.

#Anam


38

Baca Lainnya