Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

3 jam yang lalu

logo

Dok gbar foto ist klikku.id Anam Biro Bangkalan. HMI koms Rato Ebhu Bangkalan

Dok gbar foto ist klikku.id Anam Biro Bangkalan. HMI koms Rato Ebhu Bangkalan

HMI Komisariat Rato Ebhu Desak Polres Bangkalan Perkuat Penindakan dan Pencegahan Kasus Curanmor

BANGKALAN | klikku.id – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian serius Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Rato Ebhu. Sejumlah kader organisasi tersebut menggelar audiensi dengan jajaran Polres Bangkalan di Aula Mapolres Bangkalan, Kamis (25/6/2026), guna menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong langkah konkret aparat kepolisian dalam menekan angka kriminalitas.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum HMI Komisariat Rato Ebhu, Moh. Nipan, menilai persoalan curanmor telah berlangsung bertahun-tahun dan masih menjadi momok bagi masyarakat. Menurutnya, meski telah terjadi beberapa kali pergantian pimpinan di Polres Bangkalan, kasus pencurian kendaraan masih terus berulang sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terukur.

“Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 30 Ayat (4), Polri memiliki tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Karena itu kami mendesak Kapolres Bangkalan agar memberikan perhatian penuh terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya curanmor,” tegas Nipan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan bahwa penanganan kasus curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian dengan pemberatan (curat) terus menjadi prioritas jajarannya. Ia menjelaskan, pola kejahatan saat ini mengalami perubahan sehingga penanganannya membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Menurutnya, pelaku tindak pidana tidak lagi didominasi residivis, melainkan mulai melibatkan kalangan remaja yang terpengaruh berbagai faktor negatif, seperti judi online maupun penyalahgunaan narkoba.

“Pola pelaku sekarang sudah bergeser. Tidak hanya pemain lama, tetapi juga ada generasi muda yang terjerumus karena pengaruh judi online dan narkoba. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan,” ujar AKBP Wibowo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan memaparkan data penanganan perkara kriminal sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari total 28 perkara yang ditangani, sebanyak 26 kasus telah berhasil diselesaikan. Berdasarkan pemetaan wilayah, kerawanan curanmor paling tinggi berada di Kecamatan Kamal sebesar 40 persen, disusul kawasan Kota Bangkalan 30 persen, Burneh 15 persen, dan Tanah Merah 10 persen. Kepolisian juga mengklaim angka curanmor mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Namun, klaim tersebut mendapat tanggapan kritis dari peserta audiensi. Koordinator audiensi, Hamden, menyebut masih terdapat sedikitnya tiga kasus curanmor yang terjadi sepanjang bulan ini dan menjadi perhatian publik karena menimbulkan kerugian materiil sekaligus trauma bagi para korban.

Ia menilai upaya pencegahan perlu diperkuat melalui peningkatan edukasi kepada masyarakat serta penguatan sistem keamanan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan, agar ruang gerak pelaku semakin terbatas.

Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Polres Bangkalan dan HMI Komisariat Rato Ebhu. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kapolres Bangkalan, perwakilan KBO Satreskrim, Ketua Umum HMI Komisariat Rato Ebhu, Koordinator Audiensi, serta Kabid PTKP sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan curanmor.

Dalam kesepakatan tersebut, mahasiswa menyampaikan sepuluh poin tuntutan, di antaranya pengembalian barang hasil curian kepada pemilik, penangkapan pelaku beserta penegakan hukum yang tegas, percepatan tindak lanjut laporan kehilangan, patroli rutin minimal sekali dalam sepekan, optimalisasi peran seluruh Polsek, pembangunan pos keamanan di titik rawan, pemberantasan sindikat penadah, pengaktifan kembali CCTV di lokasi strategis, hingga komitmen evaluasi dalam waktu 7×24 jam.

HMI Komisariat Rato Ebhu menegaskan, apabila komitmen tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai kesepakatan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap upaya penanganan kasus curanmor di Kabupaten Bangkalan.

Anam klikku.id Bangkalan

75

Baca Lainnya