Daerah Nasional Pelayanan Publik

Minggu, 6 September 2026 - 21:51 WIB

31 menit yang lalu

logo

Dok foto ist gambar KLIKKU.ID Anam.

Dok foto ist gambar KLIKKU.ID Anam.

Perwakilan PPPK PW Bangkalan Perjuangkan Nasib Menjadi Penuh Waktu Langsung Pada Jajaran Pemerintah Pusat di Jakarta

Jakarta | KLIKKU.ID — Perjuangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk mendapatkan kepastian status terus bergulir. Perkembangan terbaru menunjukkan adanya sinyal kuat dari pemerintah dan DPR RI mengenai peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Pemerintah dan DPR RI sebelumnya telah mencapai kesepahaman mengenai penataan status guru PPPK. Dalam pembahasan tersebut, PPPK Paruh Waktu diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu nantinya diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan bahwa kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aspirasi mengenai kepastian status dan karier guru PPPK. Pemerintah bersama DPR juga menyatakan akan terus mencari jalan keluar atas persoalan kepegawaian guru.

Perkembangan terbaru kembali disampaikan anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza pada awal September 2026. Ia menyebut PPPK Paruh Waktu diarahkan untuk naik menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat status dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan bahwa mulai 2027 pemerintah membuka ruang bagi guru PPPK Paruh Waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu. Namun pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi serta ketentuan pemerintah.

Kepastian bahwa proses peralihan bukan sekadar wacana juga terlihat dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan bahwa pada Semester I 2026 terdapat 1.147 orang yang tetap berstatus ASN karena berpindah dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

Menurut BKN, proses tersebut secara administratif mengharuskan yang bersangkutan mengundurkan diri terlebih dahulu dari instansi lama sebelum kemudian bertugas di instansi baru, tetapi status kepegawaiannya tetap sebagai ASN.

Disisi lain, DPR RI juga telah mendorong agar persoalan pembiayaan tidak menjadi hambatan bagi daerah. Komisi II DPR RI menegaskan perlunya penyelesaian status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sekaligus memberikan ruang fiskal kepada pemerintah daerah agar mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Di tengah perkembangan kebijakan tersebut, perjuangan dari daerah juga terus dilakukan. Perwakilan PPPK Paruh Waktu asal Kabupaten Bangkalan saat ini berada di Jakarta untuk mengikuti rangkaian agenda perjuangan bersama aliansi PPPK Paruh Waktu dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu perwakilan Bangkalan, Faiz, menyampaikan bahwa pihaknya tergabung dalam Aliansi R2-R3 yang menjadi bagian dari wadah perjuangan PPPK Paruh Waktu secara nasional.

Menurut Faiz, pada Minggu (6/9/2026) telah berlangsung agenda sanding data yang melibatkan perwakilan aliansi PPPK Paruh Waktu dari berbagai daerah.

Dalam forum tersebut, menurut keterangannya, hadir perwakilan dari sejumlah unsur, termasuk perwakilan Mabes Polri dan Deputi Kementerian Dalam Negeri. Para ketua umum aliansi yang sebelumnya berjalan masing-masing juga telah dilebur dalam satu wadah perjuangan yang mengatasnamakan Aliansi Merah Putih.

“Kurang lebih seperti itu, itu aliansi paruh waktu. Kita perwakilan Bangkalan dari Aliansi R2-R3,” ujar Faiz saat memberikan keterangan kepada Klikku.id, Minggu (6/9/2026).

Ia menjelaskan, agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (7/9/2026). Para ketua aliansi dijadwalkan bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di lingkungan Kompleks Parlemen untuk menyampaikan dan menyerahkan data yang telah disandingkan. “Besok para ketua aliansi bertemu Dasco Ahmad menyetor data itu,” terang Faiz.

Kehadiran perwakilan Bangkalan dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi PPPK Paruh Waktu dari daerah ikut tercatat dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat.

Agenda sanding data menjadi penting karena perjuangan para PPPK tidak hanya berkaitan dengan perubahan nomenklatur status kepegawaian, tetapi juga menyangkut jumlah tenaga, kebutuhan formasi, masa kerja, penempatan, penghasilan serta kepastian keberlanjutan status mereka.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menerima berbagai aspirasi mengenai kondisi PPPK Paruh Waktu. Bahkan Komisi XI DPR mencatat adanya PPPK Paruh Waktu yang memperoleh penghasilan sangat rendah, sehingga persoalan kesejahteraan menjadi salah satu isu yang ikut didorong dalam pembahasan bersama pemerintah.

Komisi X DPR RI pun telah mendorong adanya peta jalan yang jelas untuk mempercepat pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Dengan berbagai perkembangan tersebut, harapan PPPK Paruh Waktu untuk memperoleh status penuh waktu kini mendapat angin segar dari pemerintah dan DPR.

Namun demikian, implementasi kebijakan tetap menjadi hal yang ditunggu para PPPK di daerah. Pemerintah menegaskan bahwa proses peningkatan status tetap harus memperhatikan mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi dan ketentuan yang berlaku.

Bagi para PPPK Paruh Waktu Bangkalan yang kini ikut bergerak ke Jakarta, perjuangan belum dianggap selesai sebelum kebijakan tersebut benar-benar memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi seluruh PPPK yang memenuhi ketentuan.

Pertemuan dengan pimpinan DPR RI dan penyampaian hasil sanding data pada Senin (7/9/2026) pun diharapkan menjadi salah satu momentum penting untuk membawa aspirasi PPPK Paruh Waktu dari Bangkalan dan daerah lainnya langsung ke meja pengambil kebijakan pusat.

KLIKKU.ID ANAM

29

Baca Lainnya