Daerah Hallo Polisi Hukrim

Minggu, 6 September 2026 - 19:53 WIB

1 hari yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID ANAM Biro Bangkalan.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID ANAM Biro Bangkalan.

SMN Soroti Dugaan Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen di SPBU Socah Bangkalan

BANGKALAN | KLIKKU.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Mitra Madura (SMN) menyoroti dugaan praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua LSM Suara Mitra Madura, Saiful, menyusul adanya dugaan pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen yang disebut-sebut dilakukan secara berulang dan berpotensi untuk diperjualbelikan kembali kepada masyarakat.

Saiful menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, pihaknya mengecam praktik yang dinilai dapat berpotensi menyimpang dari peruntukan BBM bersubsidi.

“Kami mengecam keras apabila benar terdapat praktik pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat. Penggunaan barcode bukan berarti bebas dari aturan mengenai peruntukan BBM subsidi,” ujar Saiful.

Menurutnya, penggunaan barcode MyPertamina dalam transaksi tidak serta-merta menjadi dasar bahwa setiap pembelian BBM bersubsidi telah sesuai ketentuan. Aspek peruntukan, volume pembelian, serta tujuan penggunaan BBM juga perlu diperhatikan.

Namun demikian, Saiful mengakui bahwa pembelian BBM menggunakan jerigen dalam kondisi tertentu dapat dilakukan untuk kebutuhan yang sah sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. LSM Suara Mitra Madura justru mendorong adanya pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut.

Saiful mengatakan, LSM Suara Mitra Madura berencana menyampaikan surat kepada pihak Pertamina untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang menjadi sorotan.

“Kami akan segera mengirimkan surat kepada Pertamina agar dugaan ini dapat diperiksa secara objektif. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia juga meminta pengelola SPBU memastikan seluruh proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.

Perhatian khusus, lanjut Saiful, perlu diberikan terhadap pembelian BBM dalam jumlah tertentu yang diduga dilakukan secara berulang menggunakan jerigen.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pengelola SPBU, pihak terkait, maupun masyarakat memiliki peran dalam memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

“Yang kami dorong adalah pengawasan dan pemeriksaan secara objektif. Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, tentu harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan sesuai aturan,” pungkas Saiful.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan tersebut masih sebatas sorotan dan permintaan pemeriksaan dari LSM Suara Mitra Madura. Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran di SPBU yang dimaksud.

#KLIKKU.ID ANAM

91

Baca Lainnya