SURABAYA | KLIKKU.ID — Aliansi Pemuda Madura Peduli (APMP) Jawa Timur mengungkapkan rencana aksi demonstrasi jilid III yang akan digelar pada Rabu, 16 September 2026. Aksi tersebut disebut akan menyasar dua titik strategis, yakni Kantor Pusat Bank Jatim dan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Acek Kusuma, Direktur APMP Jatim, yang menyebut aksi ini merupakan kelanjutan dari penyampaian aspirasi sebelumnya terkait dugaan persoalan penyaluran kredit dan tata kelola Bank Jatim.
Berdasarkan materi seruan aksi yang disampaikan, APMP Jatim mengangkat isu dugaan kredit bermasalah, dugaan praktik kredit nakal, serta dugaan skandal korupsi Bank Jatim dengan nilai yang disebut mencapai Rp596 miliar pada periode 2024–2025.
Acek Kusuma menyampaikan, massa APMP Jatim akan mendatangi Kantor Pusat Bank Jatim sebagai titik pertama. Dalam materi aksi, lokasi tersebut disebut menjadi sasaran untuk menyoroti dugaan persoalan kredit yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik.
Selanjutnya, massa akan bergerak ke kawasan Gedung Negara Grahadi. Titik kedua ini disebut menjadi tempat penyampaian desakan kepada pemerintah provinsi agar memberikan perhatian terhadap dugaan persoalan yang berkaitan dengan bank milik daerah tersebut.
“Ini merupakan aksi jilid III. Kami ingin persoalan yang kami soroti tidak berhenti sebagai isu, tetapi mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak berwenang,” demikian substansi penyampaian informasi Acek Kusuma dalam materi aksi tersebut.
Dalam keterangan dan materi yang disampaikan APMP Jatim, terdapat sorotan terhadap dugaan penyaluran kredit bermasalah yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
APMP Jatim juga menyinggung dugaan adanya fasilitas kredit yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk dugaan persoalan pengembalian dana serta pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban.
Meski demikian, seluruh tudingan tersebut masih merupakan klaim dan materi aspirasi yang disampaikan APMP Jatim. Kebenaran serta konstruksi hukumnya tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum maupun lembaga berwenang.
Acek Kusuma menyampaikan bahwa aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar dugaan persoalan Bank Jatim dapat ditangani secara terbuka. APMP Jatim meminta agar setiap indikasi pelanggaran ditelusuri dan apabila ditemukan unsur pidana, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kelompok tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah, mengingat Bank Jatim memiliki keterkaitan dengan kepentingan publik dan pengelolaan aset daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari manajemen Bank Jatim maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait seluruh tudingan yang disampaikan APMP Jatim melalui Acek Kusuma.
#KLIKKU.ID ANAM
