SURABAYA | klikku.id —PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan 185 ton gula, yang melibatkan proses pengiriman dari tiga pabrik gula di Jawa Timur, yakni Pabrik Gula (PG) Semboro di Jember, PG Jatiroto di Lumajang, dan PG Ngadirejo di Kediri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Jatim menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, gula senilai sekitar Rp3 miliar itu diduga dialihkan dari jalur pengiriman yang semestinya ke sejumlah lokasi penampungan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Sidoarjo, Jawa Timur.
PT SGN menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara tersebut merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman ke lokasi tujuan. Dengan demikian, gula tersebut bukan lagi merupakan persediaan milik PT SGN.
Berdasarkan status kepemilikan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa kasus ini tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN.
Meski demikian, perusahaan memandang serius dugaan tindak pidana tersebut karena berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan gula.
Corporate Secretary PT SGN, Yunianta, Kamis (29/10/2026), menegaskan bahwa perusahaan mendukung proses penegakan hukum agar kasus tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“PT SGN mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana ini. Kami perlu menegaskan bahwa gula yang menjadi objek perkara merupakan milik pedagang atau pembeli yang sedang dalam proses pengiriman, sehingga tidak menimbulkan kerugian finansial secara langsung bagi PT SGN. Namun demikian, kami memandang penting penguatan pengawasan dan pengendalian dalam proses distribusi untuk meminimalkan risiko penyimpangan serta menjaga kepercayaan para mitra usaha,” ujar Yunianta.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola dan pengawasan di sepanjang rantai distribusi merupakan aspek penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus membangun ekosistem industri gula yang aman, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, koordinasi antara perusahaan, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, dan pihak terkait perlu terus ditingkatkan untuk memastikan proses pengangkutan dan pengiriman gula berjalan sesuai prosedur hingga barang diterima di lokasi tujuan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri gula, PT SGN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan pengawasan terhadap proses operasional, serta mempererat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan distribusi dan kepercayaan mitra usaha.
Penguatan sistem pengamanan dan pengendalian distribusi juga mencakup verifikasi identitas pengemudi, pemeriksaan kesesuaian dokumen pengiriman, serta pemantauan perjalanan muatan hingga tiba di tempat tujuan.
Upaya ini penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan distribusi gula berlangsung sesuai ketentuan.
PT SGN menegaskan akan terus mendukung terciptanya tata kelola distribusi yang lebih baik melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Komitmen tersebut diharapkan dapat menjaga kepentingan para pemangku kepentingan sekaligus mendukung terwujudnya industri gula nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan. ryo
