Daerah Hukrim

Senin, 3 Mei 2021 - 08:51 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polres Mojokerto Amankan Puluhan Kg Bubuk Peledak dan Ribuan Petasan Siap Edar

Mojokerto | klikku.net – Sat Reskrim Polres Mojokerto menggerebek sejumlah industri rumahan yang memproduksi bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran. Selain mengamankan sejumlah tersangka, polisi juga menyita 69,5 kg bubuk peledak dan 2237 petasan siap edar.

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, penggerebekan pertama menyasar industri rumahan bubuk petasan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu (24/4/2021) malam.

“Dalam giat ini, kami mengamankan Mulyadi (46), pemilik industri rumahan petasan tersebut. Yang mengaku meracik sendiri bahan-bahan menjadi bubuk petasan. Lalu, ia menjualnya ke masyarakat seharga Rp 150 ribu per kilogram,” ujar Dony, Senin (3/5/2021).

Dari rumah Mulyadi, polisi mengamankan 6,5 Kg bubuk petasan siap jual yang sudah dikemas plastik masing-masing seberat 0,5 Kg, 5 Kg bubuk petasan, 2 Kg belerang, 4 Kg potasium, 0,5 Kg bubuk sendawa, 1,5 Kg serbuk bronze, 16 lembar sumbu petasan, tepung kanji, arang, kompor gas, panci dan alat aduk.

“Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus, karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu, dia beralih meracik bubuk petasan saja,” tambahnya.

Dari penyelidikan, Mulyadi mengaku membeli bahan untuk membuat bubuk petasan dari M Suwono (51), warga Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo seharga Rp 2,9 juta. Yang terdiri dari 25 Kg belerang, 25 Kg potasium, 2 Kg serbuk bronze, 100 lembar kertas sumbu, serta 1 kg bubuk sendawa.

“Saat kami tangkap, Suwono mengaku membeli bahan petasan itu dari Kaseran. Karena Suwono juga memproduksi petasan,” ungkap Dony.

Dari rumah Suwono, polisi mengamankan 9 Kg bubuk petasan dalam kemasan 1 Kg, 37,5 Kg bubuk petasan kemasan 0,5 Kg, 21 petasan berdiameter 9 cm, 5 dus petasan berdiameter 2 cm, 32 lembar sumbu petasan, 91 selongsong petasan, 24 rol kertas, serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.

Suwono mengaku membeli bubuk petasan dari seorang pria berinisial PDK, yang kini masih buron. Bahan peledak itu ia beli seharga Rp 170.000 per Kg.

“Tersangka memanfaatkan momen menjelang lebaran, untuk membuat petasan dalam jumlah besar. Agar bisa diedarkan ke masyarakat,” ujar Dony.

Berbekal keterangan Suwono, polisi meringkus Kaseran (71) di rumahnya pada Selasa (27/4/2021). Warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ini, mengaku memasok bahan untuk membuat bubuk petasan ke Mulyadi melalui Suwono.

“Kaseran mengaku membeli bahan-bahan untuk membuat bubuk petasan di Pasar Turi, Surabaya,melalui seseorang berinisial PUR, yang masih dalam pencarian,” jelasnya.

Sementara itu, industri rumahan petasan ketiga di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto, digerebek tim Unit Reskrim Polsek Sooko pada Minggu (2/5/2021).

Selain menangkap Roib (46), pemilik rumah produksi petasan tersebut. Polisi juga menyita 11 Kg bubuk mercon kemasan 2,5 Kg, 1,5 Kg bubuk petasan, 172 petasan berdiameter 9 cm, 195 petasan diameter 7 cm, 412 petasan diameter 4 cm, 7 rangkaian petasan masing-masing sepanjang 3 meter, 27 lembar sumbu petasan, serta berbagai peralatan untuk membuat mercon.

“Total yang kami sita sebanyak 69,5 Kg bubuk petasan dan 2237 petasan siap edar. Penggerebekan industri rumahan petasan ini, untuk mendukung Operasi Mesra (Mojokerto Sehat Tertib Ramadan). Mengantisipasi maraknya petasan yang mengganggu kenyaman masyarakat selama ibadah Ramadan. Serta menjamin keselamatan masyarakat,” pungkas Dony.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (@hmad) 


Editor : Joe Meito

163

Baca Lainnya