Hallo Polisi Nasional

Selasa, 11 Mei 2021 - 01:38 WIB

5 tahun yang lalu

logo

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri

Jakarta | klikku.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kali antara KPK dan Polri, dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan seorang kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah, KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” ujar Argo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara ini, bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan. Agar kedepannya jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. Turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti. (M F@aza) 


Editor: Joe Meito

118

Baca Lainnya