Hukrim

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:09 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Ungkap 41 Kasus 3C Dalam Sebulan

Surabaya | klikku.net – Selama sebulan terakhir menjaga Surabaya tetap aman, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap 41 kasus kejahatan dan mengamankan 49 tersangka pelakunya.

Menurut Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, ungkap kasus ini difokuskan pada kejahatan 3C, yakni curat, curas dan curanmor.

“Ada tiga kasus 3C yang menonjol. Salah satunya terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya,yang mengakibatkan korban mengalami luka di wajah akibat sajam. Selain itu, juga ada aksi jambret sadis yang tak segan melukai korbannya hingga meninggal dunia,” ujar Yusep, Senin (18/10/2021).

Selain 3C, Sat Reskrim juga berhasil mengungkap satu kasus pembunuhan di Gununganyar, berkat peran serta masyarakat yang memberi informasi ke polisi dengan cepat.

“Kami harap masyarakat tidak segan lapor, jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan.

“Kami tetap laksanakan patroli rutin, baik fungsi preventif maupun represif, yang melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya. Serta fungsi reserse hingga intelijen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota, untuk membatasi gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya. (@hmad) 


Editor: Joe Meito

422

Baca Lainnya