Daerah Kasuistika Pemerintahan Peristiwa

Selasa, 26 Oktober 2021 - 04:29 WIB

5 tahun yang lalu

logo

PT Arwana Bantah Bangun di Lahan Hijau, Kades Kaligoro Akan Cek Status Lahan ke Distaru Kabupaten Mojokerto

Mojokerto | klikku.net – Terkait hasil pertemuan dengan manajemen PT Arwana, produsen keramik di Dusun Randegan. Kades Kaligoro Heri Dwi Raharjo menyampaikan bahwa ijin HO perluasan lahan pabrik itu, masih dalam tahap pengurusan.

“Terkait adanya dugaan pembangunan di atas lahan hijau. Nanti akan kita cek ke Dinas Tata Ruang (Distaru) Kabupaten Mojokerto. Apakah status tanah tersebut lahan merah, lahan kuning atau lahan hijau,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Heri juga menambahkan, atas tuntutan warga terkait saluran irigasi yang tertutup, akan langsung disikapi oleh pihak manajemen PT Arwana.

“Manajemen perusahaan juga menyampaikan, akan mensuport kegiatan masyarakat sekitar, dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka juga berjanji, akan segera mengagendakan pertemuan untuk membahas masalah ini,” ungkapnya.

Menurut HRD PT Arwana Asun, bahwa dugaan perluasan pembangunan pabrik di atas lahan hijau adalah tidak benar.

“Lahan yang kami urug seluas ±5000m² ini, nantinya akan dijadikan jalan akses masuk menuju pabrik. Sedangkan untuk saluran irigasi warga yang dipermasalahkan karena tertutup proyek pembangunan. Akan kita bikinkan gorong-gorong.” ungkapnya.

Sementara itu, Arif selaku pelaksana yang ditunjuk PT Arwana untuk proyek pengurugkan lahan tersebut menyatakan, bahwa dalam RAB terkait saluran irigasi warga, itu sudah ada.

“Nanti akan kita buatkan betonbis berukuran 40cm x 40cm, yang rencananya akan dipasang setelah proses urugkan selesai. Jadi kami selaku pelaksana di lapangan berharap, agar warga bersabar, karena ini masih dalam tahap pengurugkan,” ujarnya.

“Jangan mudah terprovokasi oleh segelintir orang, yang justru tidak mengakomodir kepentingan warga secara keseluruhan.” pungkasnya. (Hartono)


Editor: Joe Meito

1323

Baca Lainnya