Surabaya – Kasus kejahatan jalanan 3C, khususnya curanmor, masih menjadi momok bagi warga Surabaya. Hal ini terungkap saat Polrestabes Surabaya gelar rilis akhir tahun 2020 di gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, kondisi pandemi Covid-19 justru meningkatkan tensi kejahatan jalanan di Surabaya.
“Selama 2020 ini terdapat 271 laporan kasus curas, dengan hasil ungkap 147 laporan. 386 laporan kasus curat dengan hasil ungkap 291 laporan. Dan terdapat 818 laporan kasus curanmor. Sayang, hasil ungkapnya hanya 219 laporan. Jika dirata2, total kasus yang selesai hanya 50% saja,” ujar Isir.
Untuk itu, Isir menegaskan kepada seluruh jajarannya, khususnya polsek-polsek. Agar meningkatkan kinerja dan selalu menyampaikan setiap kejadian di wilayahnya kepada atasan dan media.
“Kami ingin transparan, hingga masyarakat tahu. Karena operasional kami, menggunakan uang rakyat. Hingga masyarakat juga tahu kelebihan dan kekurangan kami. Dan apa-apa saja yang sudah, atau belum kami lakukan,” tambahnya.
Isir juga menyampaikan, bahwa sesuai Maklumat Kapolri, segala bentuk perayaan Tahun Baru harus ditiadakan. Dan semua aktivitas masyarakat dibatasi hanya sampai jam 20.00 WIB, untuk mencegah kerumunan dan konvoi kendaraan.
“Selain itu arus kendaraan dari luar kota juga kami batasi. Masyarakat dari luar Surabaya yang tidak memiliki kepentingan, akan kami cegah masuk Surabaya. Termasuk penyiagaan Tim Swab Hunter di 7 (tujuh) titik, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Setiap pelanggar, baik perorangan maupun badan usaha, akan kami tindak tegas sesuai perwali yang berlaku. Dan bagi warga Surabaya yang tidak memiliki kepentingan, sebaiknya di rumah saja bersama keluarga saat malam Tahun Baru,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito
