Surabaya – Menindaklanjuti informasi adanya rombongan moge Harley Davidson yang melintasi jalur R4 di Jembatan Suramadu. Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, Rabu (30/12/2020).
Hadir sejumlah pengendara moge, diantaranya adalah MR (48) warga Perum Mas Naga Galaxy, KSD (55) warga Taman Pondok Jati Sidoarjo dan DM (39) warga Darmahusada Indah Surabaya.
Menurut Kasat Lantas AKP Sigit Indra, dari keterangan ketiga pelaku didapati kronologis, bahwa rombongan moge tersebut memang melewati jalur R4 Jembatan Suramadu yang sebenarnya dilarang untuk R2, pada Sabtu (26/12/2020).
“Alasannya, rombongan ini ingin makan siang di Bebek Sinjai Bangkalan, Madura. Sebagai sanksi, kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Serta membuat dan mengunggah video permintaan maaf pada masyarakat dan kepolisian, atas tindakan yang meresahkan tersebut,” ungkap Sigit.
Reporter: Ahmad
Editor: Joe Meito
