Hukrim

Senin, 22 Februari 2021 - 13:17 WIB

6 tahun yang lalu

logo

Polisi Amankan Sejoli Dibawah Umur Pelaku Curanmor

Surabaya | klikku.net – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan sepasang muda-mudi dibawah umur pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Meski berstatus anak-anak, setidaknya pasangan sejoli ini telah beraksi sebanyak 7 (tujuh) kali di Surabaya.

Mereka adalah BR (17), warga Tanah Merah Sayur Surabaya dan IGD (16) perempuan warga Jalan Sidoyoso Surabaya.

Menurut Kasat Reskrim AKBP Oki Ahadian, dalam melancarkan aksinya. Kedua pelaku jni berbagi peran. “Jadi BR bertindak selalu eksekutor. Sementara IGD mengawasi kondisi sekitar,” ujarnya, Senin (22/2/2021).

Modusnya, kedua pelaku ini lebih dulu berputar-putar untuk mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran motor terparkir tanpa pengawasan, pelaku BR akan merusak paksa kunci motor dengan kunci T.

“Setelah berhasil, mereka akan jual motor hasil curiannya kepada penadah DN di Madura, yang saat ini masih buron. Kami akan jerat kedua pelaku ini dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.


Reporter: Ahmad

Editor: Joe Meito

324

Baca Lainnya