Bangkalan | klikku.net — Paska dibahasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim) bersama beberapa perwakilan Organisasi Mahasiswa (Omek) pada beberapa waktu yang lalu dengan dikemas agenda diskusi dengan mendatangkan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.
P3L Jatim bersama pemda setempat berkomitmen untuk bisa segera memenuhi amanah uu RTH sejumlah 30% dari luas wilayah baik yang bersifat privat maupun umum.
Saat ini Hermanzah, S.Pd.I Kepala Bidang Konservasi dan Penanggulangan Bencana Alam P3L Jatim, mengungkapkan lembanganya yang konsen dalam urusan lingkungan hidup melihat lahan yang berlokasi disisi selatan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bangkalan untuk ditingkatkan fungsinya sebagai lahan serapan dan Tambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), juga memperhatikan hasil diskusi kami bersama Dinas Lingkungan Hidup serta beberapa Organisasi Kemahasiswaan pada tanggal 24 Januari 2021 yang lalu, RTH Kabupaten Bangkalan masih jauh dari capaian ideal yaitu 30% dari luas wilayah perkotaan,” ujar Herman.
Sebab perhatian pada keberadaan RTH yang masih jauh dari amanah UU tersebut P3L Jatim bersama pihak terkait mengaku akan segera menjemput bola agar keberadaan RTH yang ideal bisa segera tercapai.
“Saat ini RTH Wilayah Kota Bangkalan masih berada pada angka 13,49%, dengan segala pertimbangan diatas maka P3L Jatim melihat potensi lahan yang berada disisi selatan Taman Makam Pahlawan untuk kami kelola bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar menjadi lahan Ruang Terbuka Hijau,” jelasnya.
Namun demikian dalam tahap pemenuhan 30 persen RTH tersebut P3L Jatim mengaku akan terus mengintensifkan koordinasi dengan DLH serta pihak terkait sehingga bisa lebih mengefisienkan waktu dan ketepatan langkah dalam memenuhinya.
“Sementara ini kami masih melakukan kordinasi dengan pihak DLH dan dalam waktu dekat akan kami urus tentang hak garap atas tanahnya.” kata Herman menjelaskan.
Reporter : Anam
