Hukrim

Minggu, 18 April 2021 - 11:25 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polsek Sukomanunggal Surabaya Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Accu

Surabaya | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan pelaku spesialis pencuri Accu (Aki) kendaraan bermotor. Pria bernama Ivan Ramadhani (30), warga Dusun Sawahan, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut, diringkus setelah polisi menerima laporan terkait adanya pencurian puluhan Accu.

“Setelah mendapat laporan dari PT Santini Lestari Graha Surya (SLGS) yang beralamat di Jalan Tanjung Sari Surabaya, pada hari Jum’at (22/01/2021) pagi. Kami segera melakukan serangkaian penyelidikan, diantaranya melakukan oleh TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo, Minggu (18/4/2021).

“Hasilnya, pelaku mengerucut pada tersangka Ivan ini. Akhirnya tersangka kami tangkap di rumah mertuanya di Madiun,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri puluhan Accu milik PT SLGS. Hingga korban mengalami kerugian senilai Rp 50 juta.

“Tersangka mengaku menjual kembali Accu tersebut, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini kasusnya sedang kami kembangkan untuk mencari penadahnya,” pungkas Marji.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 (satu) bendel stock opname, 6 (enam) buah kardus Accu kosong, dan 7 (tujuh) buah Accu merk G- Force.

Sementara tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Ahmad) 


Editor: Joe Meito

645

Baca Lainnya