Daerah Hallo Polisi Kasuistika Pemerintahan

Jumat, 23 April 2021 - 10:26 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Jajaran anggota pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Peyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bangkalan menemui Kasatreskrim Polres Bangkalan diruangannya, Jum'at (23/04/2021) siang. (Foto : klikku.net / ist)

Jajaran anggota pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Peyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bangkalan menemui Kasatreskrim Polres Bangkalan diruangannya, Jum'at (23/04/2021) siang. (Foto : klikku.net / ist)

Setelah Lebih Setahun Kabar Dugaan Kasus Tipikor Bansos BPNT Desa Gili Anyar di Polres Bangkalan

Bangkalan | klikku.net — Pelimpahan dugaan kasus tipikor Dana Bansos BPNT dan PKH Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal oleh Polda Jawa Timur pada Polres Bangkalan pada Oktober 2019 lalu hingga kini sudah puluhan saksi telah dipanggil untuk diperiksa dimintai keterangannya.

Hal itu diketahui saat jajaran pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Peyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bangkalan menemui Kasatreskrim Polres Bangkalan di ruangannya, Jum’at (23/04/2021) siang.

“Perkara PKH dan BPNT yang ditangani oleh Tipidkor Bangkalan harus disampaikan ke publik setiap perkembangan dalam penyelidikan,” kata Yodika S.H tegas saat ditemui setelah agenda audiensi dengan Kasatreskrim Polres Bangkalan.

Menurutnya kejelasan perkembangan yang dihasilkan dari tahapan proses penyelidikan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan khususnya mengenai penanganan kasus dugaan tipikor BPNT dan PKH di Desa Gili Anyar Kecamatan Kamal perlu disampaikan pada masyarakat.

“Hal ini perlu untuk memupuk rasa kepercayaan publik terhadap penanganan hukum hingga jelas produknya dan untuk menghindari munculnya berbagai asumsi miring terhadap penanganan perkara dan asumsi negatif terhadap objektivitas konsistensi BPI,” urai Yodika menambahkan.

Selain itu Yodika menegaskan pihaknya akan tetap terus konsisten dalam pengawalan dugaan kasus tipikor Bansos PKH dan BPNT yang telah diproses oleh pihak APH.

“Kami tetap konsisten mengawal, mengawasi sejauh mana progres penyelidikan dugaan kasus korupsi program Bansos PKH dan BPNT,” kata Yodika tegas.

Dilain pihak hal senada juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo pada media menjelaskan, pihaknya hingga kini mengaku terus melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi yang merupakan tahapan penyelidikan untuk menuju pada penyidikan.

“Kita akan menindaklanjuti melengkapi permintaan keterangan dari semua saksi, untuk yang sudah diambil keterangan empat puluh lebih, kita masih mendalami, kita lakukan penyelidikan lebih dulu, saat menemukan pidananya, kita naikkan penyidikan,” terang Sigit.

Pelaporan kasus dugaan tipikor Bansos PKH dan BPNT di Desa Gili Anyar pada Polda 11 Oktober 2019 dan dilimpahkan pada Polres Bangkalan 13 Januari 2020 tersebut hingga kini mengungkapkan telah menggali keterangan pada 40 orang lebih sebagai saksi.

“Kendalanya penerima manfaat kita panggil berkali-kali tidak hadir intinya dilakukan pemeriksaan menghindar, mereka tidak bisa hadir, sampai kita ngalahi datangi kerumahnya, sebagai penerima manfaan untuk memberikan keterangan, untuk menemukan, memastikan jumlah kerugian negara,” urai Sigit.

Selain itu Sigit menegaskan selaku Aparat Penegak Hukum dirinya memastikan untuk bekerja profesional dalam penanganan penegakan dan pengungkapan kasus secara pasti.

“Kalau saya tidak pernah ada kata mungkin, Pasti saya kawal saya kerjakan karena memang tugas kami reskrim itu menangani perkara penegakan hukum mengungkap kasus, tetap saya jalankan, jadi gak ada mungkin pasti bagi saya.” tegasnya menutup pernyataan.


Editor : Anam

1196

Baca Lainnya