Daerah Kasuistika Pemerintahan Politik

Kamis, 29 April 2021 - 15:07 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Abdurrahman Tohir tim kuasa hukum pihak bacalon Pilkades Perreng Kecamatan Burneh. (Foto : klikku.net / Anam)

Abdurrahman Tohir tim kuasa hukum pihak bacalon Pilkades Perreng Kecamatan Burneh. (Foto : klikku.net / Anam)

Gejolak Pilkades Keputusan Bupati Bangkalan Menjadi Muara Kabijakan

Bangkalan | klikku.net — Terjadinya gejolak aksi unjuk rasa masyarakat yang tergabung dari beberapa desa dalam beberapa hari ini di Kantor Pemda Bangkalan menjelang pemilihan Kepala Desa serentak 2021 sejumlah 120 desa kini berangsur menuju titik temu.

Setelah melalui pembicaraan alot oleh pihak bacalon pilkades dari perwakilan beberapa desa yang merasa kecewa yakni Desa Perreng, Kapor, dan desa lainnya dengan pihak TFPKD Bangkalan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kamis (29/04/2021) siang.

Abdurrahman Tohir tim kuasa hukum dari pihak Desa Perreng paska pertemuan tertutup dengan TFPKD mengungkapkan setelah melalui pembicaraan panjang pihaknya memutuskan untuk menunggu kebijakan R. Abd Latif Amin Imron Bupati Bangkalan.

“Kita membicarakan terkait klien kami yang selama ini kami perjuangkan agar bisa diloloskan, karena klien kami merasa dirugikan sebab nilai skoring itu digugurkan yang selama ini kita perjuangkan agar bisa diloloskan karena nilai skoring bisa tetap ada kemudia kami menuntut agar pilkades Desa Perreng itu diundur,” ujar Abdul Tohir yang juga merupakan mantan Komisi D DPRD Bangkalan.

Lebih lanjut menurutnya disebabkan adanya kelalaian dari P2KD yang dinilai sudah tidak sportif tidak netral serta tidak objektiv dalam melakukan ferivikasi, namun seluruh kebijakan kata Abdurrahman Tohir ketika itu nyampai pada bupati pihaknya akan menyerahkan seluruhnya keputusan pada bupati.

“Semua bukti berikut pernyataan dari Desa Perreng akan disampaikan ke pak Bupati untuk dijadikan pertimbangan agar pilkades Perreng diundur, tentu saja kami tidak ada kesepakatan waktu namun secepatnya hari ini juga disampaikan ke pak bupati dengan segala data baik data maupun argumentasi dari kami agar disampaikan pada pak Bupati sebagai pertimbangan pengambilan keputusannya.” kata Abdurrahman menjelaskan.

Ahmad Ahadiyan Hamid Ketua TFPKD Bangkalan. (Foto : klikku.net / ist)

Terpisah Ahmad Ahadiyan Hamid Ketua TFPKD meyampaikan hal senada bahwa pihaknya sudah memanggil pihak empat desa untuk menyampaikan secara utuh setiap yang menjadi ganjalan selama ini dan kesemuanya akan disampaikan pada bupati guna mendapatkan kebijakan.

“Kita tadi sudah diskusi panjang yang mana dari hasil kesepakatan, kan mulai dari kemarin waktu hari selasa dari empat desa menunggu surat keputusan dari pk Bupati keputusan baik benar akan diterima habis ini kita (anggota TFPKD) akan kumpul ketemu pak Bupati insyaAllah besok hasilnya akan disampaikan pada teman-teman paslon dan ahli hukumnya.” tegas Ahadiyan yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diruangannya Kamis (29/04) siang.


Editor : Anam

860

Baca Lainnya