Hukrim Pemerintahan

Senin, 20 September 2021 - 17:57 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Diduga DLH Kabupaten Sidoarjo Lalai, 1 Nyawa Melayang

SIDOARJO | klikku.net – Tewasnya Imam Nur Mawardi (41) warga Bangsri 10/04, Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, mengakibatkan sang istri yaitu Dewi Purwira Sari (37) harus menanggung beban untuk menghidupi lima anaknya.

Korban Tertimpah Pohon Tewas di Tempat

Dengan tewasnya sang suami akibat tertimpa pohon Dewi Purwira Sari menuntut pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan atas kelalaian hingga menyebabkan meninggal dunia.

Diceritakan bahwa Imam Nur Mawardi tewas karena tertimpah pohon di Jalan Raya Kedungturi, Taman, Sidoarjo pada Senin (13/9/2021) malam. Kronologis tumbangnya pohon bersamaan dengan lima pengendara lain yang tertimpah, empat pengendara mengalami luka luka sedangkan satu pengendara yaitu Imam Nur Mawardi tewas di tempat.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Sidoarjo, bahwa musibah tersebut murni adalah kecelakaan tunggal yang diakibatkan sebuah pohon menimpah sang korban pengguna jalan.
Dengan tewasnya pengguna jalan tersebut pihak Sat Lantas unit Laka Lantas Polres Sidoarjo melimpahkan kasus kepada Polsek Taman, Sidoarjo.

AKP Yanto Mulyanto Kasat Lantas Polsek Sidoarjo memberikan keterangan, “bahwa penanganan awal dari ke empat korban yang mengalami luka luka ditangani oleh pihak Sat Lantas, sedangkan untuk korban yang meninggal di tempat dilimpahkan ke Sat Reskrim,” ujarnya.

Berlanjut juga diutarakan oleh AKP Sugeng selaku Kanit Laka Lantas Polres Sidoarjo mengatakan, korban yang meninggal dunia akan ditangani oleh pihak Sat Reskrim Polsek Taman, “Sesuai dengan tugas di Satuan masing masing pihak Lantas menyerahkan kasus tewasnya korban kepada pihak Reskrim yang mempunyai wilayah hukum masing masing,” ujarnya.

Informasi penangganan kasus yang di limpahkan ke Polsek setempat (Polsek Taman), maka pihak keluarga korban yaitu sang istri Dewi Purwira Sari pada Rabu (15/9/2021) mendatangi Polsek Taman. Kedatangan istri korban untuk mempertanyakan hasil penyidikan penyebab tumbangnya pohon yang menimpah suaminya hingga tewas di tempat.

Hasil penyidikan menyatakan bahwa kondisi pohon yang tumbang memang tergolong sudah tua dan semestinya dikakukan perampingan dengan memangkas ranting ranting atau menebangnya.
Sedangkan dugaan adanya kelalaian dari pihak Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo hingga menyebabkan korban jiwa masih dilakukan pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Taman IPDA Giono memberikan keterangan, “Dengan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Taman bahwa tumbangnya pohon dikarenakan kejadian alam, dalam hal kelalaian pihak DLH Kabupaten Sidoarjo masih didalami, juga kita sudah konsultasi dengan pihak Kecamatan Taman dan Dinas terkait apakah ada kewajiban memberikan santunan kepada korban atau tidak,” tutup Giono.

Caption. : Korban tertimpah pohon beserta anak dan istri

Reporter. : Rus
Editor. : Yanto

716

Baca Lainnya