Daerah Pemerintahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:05 WIB

4 jam yang lalu

logo

Dok Gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok Gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

DP2KP Bangkalan Ungkap Sembilan Poktan Penerima DBHCHT 2026, Realisasi Anggaran Baru Capai 28,29 Persen

BANGKALAN | klikku.id – Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Bangkalan mulai membeberkan rincian pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Selain menyampaikan perkembangan serapan anggaran, DP2KP juga mengungkap sembilan kelompok tani (Poktan) yang menjadi penerima manfaat program peningkatan kapasitas petani tembakau.

Kabid Pertanian DP2KP Bangkalan, Abu Said, menjelaskan, instansinya memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp1.749.129.000. Hingga Juli 2026, realisasi keuangan tercatat Rp494.840.235 dengan capaian fisik 28,29 persen.

Menurutnya, realisasi tersebut masih akan terus bertambah seiring berlangsungnya tahapan pelaksanaan kegiatan yang telah dijadwalkan hingga akhir tahun anggaran.

“Kegiatan dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal. Penyerapan anggaran mengikuti progres masing-masing kegiatan, sehingga realisasi akan terus berjalan,” ujar Abu Said kepada klikku.id.

Ia menuturkan, porsi anggaran terbesar diarahkan pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan petani di kecamatan dan desa dengan nilai Rp553.457.650. Hingga Juli, kegiatan tersebut telah terealisasi Rp301.501.655 atau 54,48 persen.

Program itu, kata Abu Said, tidak hanya berupa pelatihan, tetapi juga pendampingan kepada petani tembakau. Di antaranya pelatihan budidaya tembakau dan materi terkait BMKG kepada sembilan kelompok tani, pelatihan pembuatan pupuk organik dan pestisida nabati (pesnab), serta pemberian 72 Hari Orang Kerja (HOK) untuk kegiatan pembibitan tembakau.

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani, DP2KP juga mulai menyalurkan bantuan sarana produksi melalui kegiatan pengawasan penggunaan sarana pendukung pertanian. Dari pagu anggaran sebesar Rp679.421.350, realisasi keuangan hingga Juli mencapai Rp178.328.250 atau 26,25 persen. Bantuan yang telah disalurkan meliputi benih, sarana pembibitan, dan handtraktor.

Sementara itu, kegiatan koordinasi dan sinkronisasi prasarana pendukung pertanian lainnya dengan anggaran Rp15.750.000 masih menunggu tahapan pelaksanaan. Adapun kegiatan pemeliharaan prasarana pertanian dengan pagu Rp500.500.000 baru memasuki tahap perencanaan melalui jasa konsultan, sehingga realisasi keuangannya baru mencapai sekitar 3 persen.

Abu Said menegaskan, seluruh penerima manfaat DBHCHT ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas setelah melewati proses usulan, verifikasi, dan validasi. Untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program, DP2KP melakukan monitoring lapangan, evaluasi berkala, pemeriksaan administrasi, hingga pelaporan realisasi fisik dan keuangan secara berjenjang.

Menjawab permintaan klikku.id mengenai identitas penerima manfaat, Abu Said akhirnya mengungkap sembilan kelompok tani yang memperoleh program pengembangan kapasitas pada tahun ini. Kesembilan kelompok tani tersebut tersebar di lima kecamatan sentra tembakau di Kabupaten Bangkalan, yakni Kecamatan Blega, Kokop, Modung, Klampis, Galis, dan Tanah Merah.

Adapun kelompok tani tersebut meliputi Poktan Askar Tiga di Desa Pangeran Ghedungan, Kecamatan Blega; Poktan Putra Desa di Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega; Poktan Makmur Empat Lomaer di Desa Lomaer, Kecamatan Blega; Poktan Sumber Rejeki Tiga Tlokoh Jaya di Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop; Poktan Jaya Raya IV di Desa Neroh, Kecamatan Modung; Poktan Puncak Tani di Desa Larangan Ghlintong, Kecamatan Klampis; Poktan Batu Bantal V di Desa Tellok, Kecamatan Galis; Poktan Rompeng Paterongan di Desa Paterongan, Kecamatan Galis; serta Poktan Rukun Maju II di Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah.

Menurut Abu Said, kelompok tani tersebut menjadi sasaran pelaksanaan pelatihan budidaya tembakau, pembuatan pupuk organik dan pestisida nabati, hingga kegiatan pembibitan tembakau yang didanai melalui DBHCHT.

Terkait permintaan dokumentasi berupa foto maupun video pelaksanaan kegiatan bersama kelompok tani penerima manfaat, Abu Said menyatakan dokumentasi tersebut merupakan bagian dari laporan kegiatan. Pihaknya akan menghimpun seluruh dokumentasi dari pelaksana lapangan untuk kemudian dapat disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Dengan mulai dibukanya data penerima manfaat tersebut, masyarakat kini memiliki gambaran mengenai sasaran program DBHCHT sektor pertanian di Bangkalan. Namun, seiring masih berlangsungnya tahapan pelaksanaan hingga akhir tahun, publik juga menaruh harapan agar DP2KP terus membuka perkembangan realisasi anggaran beserta dokumentasi pelaksanaan program sebagai wujud transparansi penggunaan dana DBHCHT.

#Anam KLIKKU.ID

50

Baca Lainnya