Bangkalan | klikku.net — Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penggelapa dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Pendamping PKH Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu yang telah dilaporkan oleh Achmad Sukron pada Polres Bangkalan kini mulai masuk babak baru.
Belum berselang lama dari waktu pemuda desa setempat melaporkan dugaan tipidkor dan penggelapan oleh oknum Pendamping PKH pada Polres Bangkalan itu dikabarkan pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan yang telah dilaporkan tersebut.

Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh pihak Polres Bangkalan dalam menangani pelaporan dari Achmad Sukron pemuda Desa Kalabetan tersebut telah menunjuk Ipda Achirul Anwar, S.H., M.H untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga :
Mendapat Laporan Dugaan Tipidkor Pendamping PKH, Kapolres Bangkalan Siap Segera Tindaklanjuti
“Alhamdulillah paska kami lakukan pelaporan selain waktu itu kami direspon baik juga kemarin hari Jum’at beberapa anggota kepolisian telah mengunjungi langsung ibu Robi’a, semoga proses ini lancar dan kasus ini cepat berkembang termasuk penetapan tersangka,” ujar Sukron memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan paska melakukan pelaporan pada Polres Bangkalan.
Reporter : Anam
Editor : Red
