Hallo Polisi Kasuistika Pemerintahan

Rabu, 24 November 2021 - 18:16 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Pemuda setempat saat melakukan pelaporan dugaan tipikor oknum Pendamping PKH pada Polres Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Pemuda setempat saat melakukan pelaporan dugaan tipikor oknum Pendamping PKH pada Polres Bangkalan. Foto : klikku.net dok ist / Anam

Sukro Yakin Dalam Waktu Dekat Polres Bangkalan Akan Tetapkan Tersangka Kasus Tipidkor Pendamping PKH

Bangkalan | klikku.net — Berbekal beberapa alat bukti penguat serta pemanggilan pihak terkait yang telah dilakukan oleh Polres Bangkalan melalui jajaran anggota Satreskrim setempat Achmad Sukron pelapor dugaan tipidkor dan penggelapan kasus PKH Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu atas nama Robi’a salah satu penerima PKH menyakini dalam waktu dekat akan ada tersangka.

“Kami kian optimis dan tidak sabar menunggu Polrea Bangkalan menetapkan tersangka setelah beberapa pihak terkait telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, sebab menurut kami telah melebihi dua alat bukti mengenai dugaan kasus tersebut,” ujar Sukron kala ditemui saat baru keluar dari ruang Satreskrim Polres Bangkalan Rabu (24/11) siang.

Baca juga : 

Mendapat Laporan Dugaan Tipidkor Pendamping PKH, Kapolres Bangkalan Siap Segera Tindaklanjuti

Keyakinan itu kata Sukron mengingat kinerja polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan khususnya kejahatan korupsi sudah tidak perlu diragukan lagi mengingat selain saat ini Kapolri secara khusu telah menekankan pada jajarannya agar bekerja profesional dalam memberikan pelayanan pada masyarakat juga secara khusus pemberantasan setiap kasus telah menjadi komitmen Alith Alarino Kapolres Bangkalan.

Selain itu Sukron menerangkan setelah dirinya mendapat print out rekening koran dari pihak bank penyalur maka dirinya semakin kuat dugaan bahwa selama ini buku tabungan beserta atm nya telah dikuasai dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan itu menurut Sukron polisi akan mudah menemukan serta menetapkan oknumnya.


Editor : Red

Reporter : Anam

1023

Baca Lainnya