Daerah Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 - 06:39 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Polres Lamongan Amankan Pelaku Investasi Bodong

Lamongan | klikku.net  – Polres Lamongan mengamankan S, pelaku investasi bodong, setelah mendapat laporan dari sejumlaj korban.

Menurut Kapolres LamonganAKBP Miko Indrayana, S.I.K, penangkapan S bermula saat terjadi keributan, saat kegiatan sosialisasi yang dilakukan S kepada para membernya di LSC.

“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, S kami amankan ke Polres Lamongan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa S memiliki tanggungan yang harus dibayarkan pada para membernya,” ujarnya, Kamis (13/1/2022).

“Karena kami juga mendapat laporan adanya dugaan penipuan dan penggelapan dari para korban. Maka kami lakukan gelar perkara. Ternyata semua unsur terpenuhi. Hingga S kami tahan sebagai tersangka,” tambahnya.

Modus penipuan ini dengan menawarkan investasi melalui WhatsApp, dengan sistem slot 10, 15 ,20 dan 25. Dengan iming-iming, uang yang diinvestasikan akan berlipat ganda dalam jangka waktu tertentu.

“Ternyata, uang itu hanya diputar-putar saja oleh tersangka. Jadi uang dari member baru, untuk membayar member lama. Setelah berjalan 3 bulan sejak Oktober 2021, akhirnya sekarang timbul masalah karena macet,” ungkapnya.

“Dari hasil pemeriksaan pada empat orang korban, diketahui total kerugian mencapai Rp4 milyar. Tapi tidak menutup kemungkinan, kerugiannya lebih besar. Karena korbannya lebih banyak,” tuturnya.

Oleh karenanya, Miko meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh tersangka, bisa melapor ke Polres Lamongan.

Rencananya, tersangka akan dijert Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara. Hendro


Editor: Joe Mesti

90

Baca Lainnya