Hukrim

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:10 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Amankan Empat Pelaku Penculikan Anak

Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan empat pelaku penculikan anak di kawasan Jalan Bulak Cumpat Surabaya, yang terjadi Kamis (3/2/2022) lalu.

Menurut Kapolres AKBP Anton Elfrino Trisanto, mereka adalah AM (45), S (39), U (40), dan S (37). Para pelaku diamankan di Sampang Madura, Rabu (9/2/2022) dini hari.

“Kejadiannya di rumah korban, yang didatangi empat pelaku untuk menagih hutang sebesar Rp80 juta pada ayah korban. Karena tidak bertemu dengan ayahnya, akhirnya para pelaku membawa korban sebagai jaminan. Agar sangat ayah mau membayar hutang,” ujar Anton, Kamis (10/2/2022).

Begitu mendapat laporan, pihaknya blangsung melakukan penyelidikan ke arah Madura. Pada Sabtu (5/2/2022), polisi mendapat informasi jika korban diserahkan para pelaku ke tokoh masyarakat Madura.

“Secepatnya kami menjemput korban yang menderita penyakit lupus dan autoimun, yang mengharuskannya rutin minum obat. Namun penyelidikan tetap dilakukan. Hingga kami berhasil menangkap ke empat pelaku,” ungkap Anton.

Rencananya, para pelaku akan dijerat Pasal 83 Undang-undang RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, Pasal 170 KUHP Jo pasal 55 KUHP Jo pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. @Nto tze


Editor: Joe Mesti

156

Baca Lainnya