Daerah Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 05:55 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polsek Diwek Jombang Amankan Tiga Pengedar Narkoba

Jombang | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Diwek meringkus tiga orang pengedar narkoba. Dari ketiganya, polisi menyita puluhan butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” atau biasa disebut Yarindo dan narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka yakni Al (24) dan BAP (26) asal Plosogenuk, Kecamatan Perak, dan DA (23) warga Sambongdukuh, Jombang.

Menurut Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho, meski masih satu jaringan. Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

“Awalnya kami menangkap Al di tempat kos di Desa Diwek, pada Selasa 15 Februari sore, dengan barang bukti 30 butir pil berlogo Y, ponsel dan rokok,” ujarnya, Jumat (18/2/2022).

Penangkapan Al, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kos-kosan perempuan bernisial NIA (23) asal Kediri, yang kedatangan tamu laki-laki. Namun pintu ditutup lama.

“Petugas kami datang ke tempat kos itu dan melakukan penggeledahan. Pada cewek itu, ditemukan 20 butir pil logo Y yang diakui dari Al. Sementara dari tangan AI ditemukan 10 butir pil logo Y,” ungkapnya.

Dari Al, didapat keterangan bahwa pil haram itu dibeli dari BAP, warga Plosogenuk, Kecamatan Perak. Hingga BAP ditangkap dengan barang bukti 12 butir pil logo Y.

Dalam pemeriksaan, BAP mengakui mendapat barang dari DA. Yang kemudian ditangkapdi rumahnya Desa Sambongdukuh, Jombang.

“Dari tangan DA diamankan barang bukti berupa sebuah pipet kaca berisikan kerak narkotika jenis sabu berat kotor 2,36 gram, dua buah plastik bekas isi sabu, dan seperangkat alat isap sabu serta korek api,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka akan dijerat pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sementara tersangka DA juga dijerat pasal 112 (1) jo pasal 27 (1) huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dwi berharap masyarakat berperan serta dalam pemberantasan narkoba. “Apabila mendengar dan mengetahui segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Segera laporkan kepada anggota kami, atau pada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. Titin Mujiati


Editor: Joe Mesti

1737

Baca Lainnya