Politik

Rabu, 23 Februari 2022 - 10:29 WIB

5 tahun yang lalu

logo

Keluarkan Rekomendasi Tak Sesuai Hasil Kerja Komisi IV, Ketua DPRD Sumenep Lacurkan Produknya Sendiri?

Sumenep | klikku.net – Berdasarkan penelusuran media ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, pada tanggal 4 Februari 2022, telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Sumenep terkait persoalan rekrutment anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Periode 2021-2026.

Namun, surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir. SH., tersebut tidak sesuai dengan laporan hasil kerja Komisi IV DPRD Sumenep.

Pasalnya, Ketua DPRD Sumenep hanya mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Achmad Fauzi, S.H., M.H., agar memerintahkan Dinas Pendidikan Sumenep untuk melakukan klarifikasi lanjutan perihal hasil kerja Komisi IV DPRD Sumenep.

Menyikapi hal itu, Ketua LBH FORpKOT Sumenep, Herman Wahyudi. SH., merasa geram dan menuding jika Ketua DPRD Sumenep telah meragukan hasil rapat kerja Komisi IV.

Bahkan pengacara muda Peradi itu juga tak segan-segan menyebut jika Ketua DPRD Sumenep telah melacurkan produk hukum yang dikeluarkan oleh institusinya sendiri.

Karena menurutnya, kesalahan yang paling fatal dalam hal rekruitment anggota DPKS Periode 2021-2026 tersebut lantaran pada saat prosesnya tidak mengacu pada Perda Sumenep No. 07 Tahun 2013.

“Begini, dalam persoalan DPKS ini secara tidak langsung kami ini memperjuangkan produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD. Karena yang dikangkangi oleh Eksektutif adalah Perda No. 07 Tahun 2013,” kata Herman Wahyudi, saat dimintai keterangan di Hotel Kangen Sumenep. Rabu, 23 Februari 2022.

Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Herman ini, pimpinan DPRD Sumenep ini bersikap tegas, bukan malah bersikap yang terkesan tidak perduli terhadap produknya sendiri.

“Ini sudah pelecehan pada Legislatif. Karena Perda No. 07 Tahun 2013 ini dianggap tidak penting oleh Eksekutif. Jika seperti ini kan sama halnya telah melacurkan produknya sendiri,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH., sampai berita ini diterbitkan belum dapat dimintai keterangan secara resmi, meskipun sambungan WhatsApp pribadinya terlihat online.

Diketahui bahwa rekrutmen Anggota DPKS tersebut disorot LBH FORpKOT lantaran diduga dalam prosesnya sudah cacat prosedural dan hukum.


Reporter : Holidi 

438

Baca Lainnya