Hukrim

Senin, 4 April 2022 - 03:07 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Amankan 2 Pelaku Curanmor asal Madura

Surabaya | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang diback up Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mengamankan dua pelaku curanmor.

Mereka adalah S (31), warga Dusun Banyu Benih Galis Bangkalan, Madura, dan RA (20), warga Dusun Bandungan Jrengik Sampang, Madura,

“Kejadiannya di Jalan Asem 4/16C, Surabaya. Setelah mendapat laporan, dan melakukan olah TKP. Termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV. Didapatkan ciri-ciri kedua tersangka,” ujar Kasat Reskrim AKP Arief Rizky Wicaksana, didampingi Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (4/4/2022).

Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo, yang diback up Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan. Dan mendapati jika kedua pelaku, berada di Galis Bangkalan Madura.

“Kedua pelaku kami amankan di Madura pada Jumat, 25 Maret 2022. Untuk selanjutnya dibawa Ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nopol L-6447-FW, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat nomor, satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario nopol L-4385-WI, dua buah plat nomor nopol L-4385-WI, 2 (dua) buah ujung obeng plus minus (kunci T), dan 1 (satu) unit HP merk Vivo. @Nto tze


 

227

Baca Lainnya