Hukrim

Selasa, 5 April 2022 - 04:48 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Pembacokan Tawuran Tambak Asri

Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya meringkus FF (19), pelaku pembacokan saat aksi tawuran antar kelompok di kawasan Tambak Asri Surabaya, Minggu (3/4/2022).

Menurut Kapolres AKBP Anton Elfrino Trisanto, dalam aksi tawuran tersebut, pelaku sengaja membekali diri dengan golok.

“Jadi saat aksi tawuran, pelaku FF ini membawa sebilah golok sepanjang 35cm yang diselipkan di pinggangnya. Saat bentrok antar grub, pelaku mengaku terkena lemparan baru. Hingga spontan mencabut goloknya. Lalu menyabetkannya secara membabi buta ke arah lawan,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

“Setelah ada korban yang terkena bacok tangannya. Pelaku langsung melarikan diri menuju rumahnya di Jl Genting Tambak Dalam, untuk menyembunyikan goloknya. Ia juga melarikan diri menuju Sepanjang, Sidoarjo. Dan akhirnya kami ringkus di sana,” tambahnya.

“Atas perbutannya, pelaku akan kami jerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun. Dan Pasal 80 UURI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun, 6 bulan penjara,” pungkasnya. @Nto tze


 

373

Baca Lainnya