Hukrim

Selasa, 19 April 2022 - 08:35 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Tawuran dan Pengeroyokan

Surabaya | klikku.net – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap satu dari delapan pelaku pengeroyokan di Jalan Sencaki, Semampir Surabaya, pada hari Selasa (12/4/22).

Dia adalah SBP (15), warga Jalan Sumbo Sidotopo, Surabaya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Arief Rizky Wicaksono, pengungkapan kasus ini bermula dari video viral masyarakat ndi media sosial.

“Setelah dilakukan lidik, baik secara manual dan digital, akhirnya kami berhasil mengamankan salah satu pelakunya. Sementara tujuh pelaku lainnya, saat ini masih DPO dan dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

“Kronologinya, kelompok tersangka uang berjumlah sekitar 25 orang menyerang kelompok korban menggunakan celurit, parang, balok kayu, batu, maupun tangan kosong. Sehingga korban mengalami luka lebam dan luka bacok,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara. @Nto tze


 

156

Baca Lainnya