Kasuistika

Senin, 5 September 2022 - 22:00 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Oknum LPMK Simomulyo Diduga Komersilkan Tanah Aset Pemkot Surabaya

Surabaya | klikku.net – Belum tuntas kasus rumah layak huni di wilayah Simorejo, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal yang mangkrak dan diduga dikorupsi. Kini mencuat kasus tanah aset pemkot Surabaya yang dikomersilkan oknum LPMK Simomulyo.

Diduga, LPMK Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, yang diketuai M. Isroni SH, membangun sejumlah stan PKL di atas tanah aset Pemkot Surabaya. Lalu diduga menyewakan setiap petak stand ke pedagang, seharga Rp20 juta owe tahun.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu pedagang yang meminta dirahasiakan namanya.

“Iya betul mas, bos saya sewa 20jt pertahun satu petak ini. Ya kalau masalah ini tanah milik pemkot saya gak paham. Yang lebih paham ketua LPMK nya. Sebab bos saya bayar ke Pak Isroni, dia kan ketua LPMK kelurahan Simomulyo mas,” ujarnya, Senin, (5/9).

Diduga, aset tanah milik Pemkot di wilayah Simomulyo banyak di komersilkan oleh para oknum. Yang diduga bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan. Sebab tidak pernah ada teguran atau penertiban dari Satpol-PP Kecamatan Sukomanunggal.

Terpisah, Camat Sukomanunggal Lakoli, S.Sos, M.Si mengatakan, agar masalah ini sebaiknya ditanyakan langsung ke LPMK Simomulyo.

“Yang jelas tidak ada setoran ke kelurahan maupun kecamatan,” ucap singkat Lakoli Senin, (5/9), seperti dikutip dari Liputan Indonesia.

Sementara itu, saat di konfirmasi M. Isroni selaku ketua LPMK kelurahan Simomulyo, memilih bungkam. Rigi


 

728

Baca Lainnya