Daerah Pemerintahan Politik

Kamis, 8 September 2022 - 12:18 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Hadir langsung dalam Musdes Pembentukan P2KD tersebut M. Makmur S.E Kades Kanegarah mengenakan baju merah kopyah hitam. Rabu (8/9) siang.
Foto : Anam klikku.net dok.

Hadir langsung dalam Musdes Pembentukan P2KD tersebut M. Makmur S.E Kades Kanegarah mengenakan baju merah kopyah hitam. Rabu (8/9) siang. Foto : Anam klikku.net dok.

Secara Transparan Desa Kanegarah Kecamatan Konang Telah Sukses Membentuk P2KD

Bangkalan | klikku.net — Genderang pesta demokrasi desa yang dikenal dengan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) kian mendekati pelaksanaan, saat ini tahapannya beberapa desa dari total 149 desa akan melaksanakan Pilkades serentak Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2023 mendatang telah membentuk P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) diantaranya di Desa Kanegarah, Kecamatan Konang. Pada Rabu (8/9) siang.

Dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh BPD setempat dengan dihadiri ratusan warga dari setiap dusun telah terpilih beberapa warga menjadi struktural P2KD yakni antara lain Ketua Fauzi, Wakil Ketua Moh. Anwar, Skertaris Moh Nasir, Bendahara Mainnah, Anggota Mulus, Samo, Nopal Sukron, Abdul Jalil.

Pada kegiatan pembentukan P2KD itu disaksikan langsung oleh jajaran Muspika diantaranya Kapolsek, Danramil beserta jajarannya. Pada Media M. Makmur S.E Kepala Desa (Kades) Kanegarah menerangkan proses pemilihan P2KD terlaksana secara terbuka dengan disaksikan ratusan perwakilan warga dari masing-masing dusun.

“Alhamdulillah di desa kami telah terlaksana pemilihan P2KD secara terbuka dengan dihadiri jajaran Muspika tadi ada Danramil dan juga Kapolsek, para pengurus panitia yang sudah terpilih itu merupakan hasil yang disepakati BPD dan warga serta diketahui oleh semua jajaran Pemerintah Desa,” kata Makmur menyampaikan penjelasannya.

Selain itu Makmur yang juga merupakan Wakil Ketua AKD Kabupaten Bangkalan mengajak agar semua pihak mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi ditingkat desa serentak Kabupaten Bangkalan pada Tahun 2023 mendatang tersebut dengan cara berlaku demokratis, jurdil, terbuka, akuntable, serta transparan sehingga menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.


Reporter : Anam

1516

Baca Lainnya